Jayapura,(ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Papua telah menyeret satu penjual obat Cina karena barang yang dijualnya tidak terdaftar di Departemen Kesehatan dan BPOM. "Kami telah menyeret seorang penjual obat Cina tidak terdaftar ke PN Sorong, Papua Barat.Tidak ada kompromi untuk penjual atau pengedar makanan dan obat-obat bermasalah," tegas Kepala BPOM Papua, Drs Muhammad Ramly Bandu kepada ANTARA di Jayapura, Jumat. Dia menjelaskan, BPOM melakukan razia makanan dan obat-obat di berbagai toko, kios dan pasar di wilayah Sorong. Razia itu menemukan obat Cina yang tidak terdaftar dan sangat membahayakan kesehatan manusia. Menurut penjualnya, obat Cina yang tidak terdaftar itu adalah untuk mereka yang sering mengalami tekanan darah tinggi. Selain itu, razia yang dilakukan BPOM juga menemukan obat Cina untuk mengatasi kegemukan. "Obat-obat seperti ini banyak diminati masyarakat namun produk tersebut tidak terdaftar di Departemen Kesehatan RI maupun Badan POM sehingga penjual obat langsung ditindak," katanya. Ramly mengatakan, BPOM secara rutin melakukan pengawasan obat dan makanan di semua kabupaten/kota, baik di Provinsi Papua maupun Provinsi Papua Barat. "Tim khusus BPOM diterjunkan ke berbagai kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan makanan dan obat-obatan. Jika tim menemukan makanan dan obat-obat bermasalah, maka penjual atau pengedar langsung ditindak sesuai peraturan yang berlaku," kata Ramly. BPOM Provinsi Papua pada Senin (8/9) menerjunkan Tim khusus POM ke berbagai kabupaten di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.Tim pertama telah berangkat ke pegunungan tengah antara lain Kabupaten Jayawijaya dan Nabire. Pada Rabu (10/9) Tim khusus POM lainnya diterjunkan ke Timika dan Manokwari ibukota Provinsi Papua Barat sedangkan pada Kamis (11/9) Tim yang lain melakukan pemantauan di Jayapura dan sekitarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008