Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah siap melakukan tender ulang pengadaan jasa akses telekomunikasi dan informatika perdesaan (USO/Universal Service Obligation) yang sempat terhenti karena banding hukum dari PT Asia Cellular Satellite Indonesia (ACeS). "Kami siap melakukan tender ulang. Kita berkeinginan segera bisa tender ulang," kata Dirjen Pos dan Telekomunikasi (Postel) Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar di Jakarta, Jumat. Basuki mengatakan pemerintah segera melakukan tender ulang dengan catatan PT ACeS tidak melakukan langkah hukum berupa kasasi dari putusan MA soal banding keberatan keputusan hasil tender USO. Di sela-sela acara buka bersama Menkominfo dengan para operator seluler di Kantor Depkominfo,dia mengatakan semua perusahaan termasuk PT ACeS bisa mengikuti tender ulang USO. "Semua perusahaan bisa ikut tender ulang, termasuk PT ACeS," katanya. Mahkamah Agung sendiri, kata Basuki, telah mengeluarkan keputusan pada 5 September 2008 yang memenangkan pihak keputusan panitia tender USO Ditjen Postel Depkominfo. PT ACeS menggugat Pemerintah karena Dirjen Postel Depkominfo pada Kamis (6/12/2007) menyatakan tender USO untuk seluruh blok WPUT menyatakan tidak ada peserta tender yang memenuhi persyaratan dukungan pemilihan sehingga tender dinyatakan gagal. Kepala Humas Ditjen Postel, Gatot Dewobroto menjelaskan dua peserta tender USO terakhir yaitu PT Telkom dan PT Asia Cellular Satelite (ACeS) masing-masing dinyatakan gugur. PT Telkom gugur karena nilai nominal penawaran untuk beberapa blok WPUT lebih tinggi dibandingkan pagu yang ditetapkan oleh panitia tender. "Untuk PT ACes, ketika kami verifikasi ada beberapa teknologi yang ditawarkan tidak sesuai dengan sistem penomoran jaringan tetap (jartap) lokal," kata Gatot yang dihubungi di Jakarta sehari sebelumnya. Gatot mengatakan mengacu kepada Permen Kominfo No.38/Per/ M.Kominfo/9/2007 tentang penyediaan kewajiban pelayan universal telekomunikasi menyatakan pemenang tender USO yang belum mempunyai izin penyelenggaraan jartap lokal, pemerintah akan memberikan lisensinya. Sampai proses tender USO, PTB ACeS belum mempunyai lisensi penyelenggaraan jartap lokal.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008