Jakarta (ANTARA News) - Bupati Situbondo dr Ismunarso yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo, Sabtu, mangkir lagi dari pemeriksaan kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus raibnya dana Kas Daerah 2005 senilai Rp43,75 miliar. "Pak bupati nggak jadi datang, karena beliau nggak bisa meninggalkan pekerjaan," kata pengacara bupati, Haris Fajar Kustario kepada ANTARA di Surabaya, Sabtu. Haris mengaku tidak mengetahui kapan Bupati Ismunarso memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim "Nanti Senin (15/9), hubungi saya lagi. Yang jelas, hari ini ditunda," katanya Kasat Pidkor Ditreskrim Polda Jatim AKBP I Nyoman Komin mengaku belum mendapat konfirmasi ketidakhadiran Bupati Situbondo. "Oke, terimakasih (atas informasinya), tapi ke saya belum ada konfirmasi (bupati) tidak jadi datang," kata I Nyoman. Kamis (11/9), Ismunarso mangkir dengan alasan ada rapat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) di DPRD Situbondo. "Bupati Situbondo mengaku rapat PAK Situbondo dikebut (dipercepat) karena Ketua DPRD Situbondo akan melaksanakan umroh. Beliau berjanji akan datang pada Sabtu (13/9)," kata AKBP Nyoman Komin. Bupati Situbondo sudah diperiksa penyidik Polda Jatim pada Senin (8/9) pukul 16.32 WIB hingga pukul 23.00 WIB, namun penyidikan dinyatakan belum selesai. Dalam penyidikan itu, Ismunarso dikonfirmasi tentang tindak pidana yang dilakukan delapan tersangka dari tiga kelompok yakni kelompok PT Sentra Arta Utama, BNI, dan Pemkab Situbondo. Tersangka dari kelompok PT SAU adalah Nur Setiadi Pamungkas, Ichwansyah (PT SAU) dan Endar Yuni (PT SAU). Sementara tersangka kelompok BNI adalah Darwin Siregar dan Amsar Bastian (keduanya mantan Kepala Cabang atau Kacab BNI Situbondo), serta Alfia Rahman (Asisten Marketing). Dari kelompok Pemkab Situbondo para tersangka adalah Kabag Keuangan Pemkab Situbondo I Nengah Suwarnata dan Bendahara Umum Daerah Hj Djulianingsih. Dana yang raib itu bersumber dari Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) 2005 yang disimpan di BNI Situbondo. Kemudian mantan Kacab BNI Situbondo Darwin Siregar menyarankan Bupati Situbondo Ismunarso untuk memanfaatkan dana Kasda di BNI guna investasi. Setelah beberapa kali rapat, bupati akhirnya mengeluarkan surat kuasa kepada Darwin Siregar yang ditindaklanjuti Darwin Siregar dengan mengeluarkan surat kuasa kepada Kabag Keuangan Pemkab Situbondo I Nengah Suwarnata hingga terjadi beberapa kali transfer uang dari BNI ke PT SAU. Dana yang sudah keluar itu akhirnya ditindaklanjuti melalui MoU (nota kesepahaman) antara BNI dengan PT SAU untuk investasi batubara di masa Darwin Siregar dan investasi valas di masa Amsar Bastian. Dalam MoU itu, terhimpun dana Kas Daerah yang jumlahnya mencapai Rp86,93 miliar. Namun, Kacab BNI Situbondo pengganti Amsar Bastian kaget mendapati dana Kasda di BNI kosong sehingga dia melapor ke Polres Situbondo. Akhirnya, diketahui Rp43,75 miliar sudah raib sedangkan Rp42,34 miliar lainnya dikembalikan. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008