Jakarta, (ANTARA News) - Sekitar 50 orang yang mengaku berasal dari Indonesian Maritime Watch (IMW) berdemo di depan Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, untuk menuntut agar aparat segera menuntaskan kasus "illegal fishing". Berdasarkan pantauan ANTARA di Jakarta, Senin, aksi unjuk rasa itu berjalan dengan tertib dan tidak menyebabkan kemacetan parah di Jalan Trunojoyo. Selain itu, para demonstran yang semuanya laki-laki itu membawa sejumlah karton berwarna yang berisi berbagai tulisan yang menyampaikan aspirasi mereka. Berbagai isi tulisan itu antara lain kasus `Illegal Fishing` menyebabkan negara menderita kerugian sebesar Rp30 triliun per tahun". Para pengunjuk rasa juga menganggap bahwa "illegal fishing" juga terkait dengan tindak pidana korupsi sehingga mereka mendesak agar pihak yang berkaitan seperti kepolisian untuk segera menindak tegas para pelakunya. IMW juga mensinyalir bahwa masih terdapat sejumlah pejabat pemerintah yang diduga terlibat tetapi hingga kini masih belum diperiksa oleh pihak yang berwenang. Sebelumnya, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sendiri pada awal September 2008 ini telah berhasil menangkap sembilan kapal ikan dari Thailand dan Vietnam yang melakukan "illegal fishing" di perairan Indonesia. Menurut Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) DKP, Aji Sularso, di Jakarta, Rabu (10/9), kapal asing yang ditangkap di perairan Natuna pada 3 September 2008 itu terdiri dari lima kapal Thailand dan empat kapal Vietnam. Dengan tertangkapnya sembilan kapal tersebut, lanjutnya, selama 2008 P2SDKP telah menangkap 186 kapal ikan asing yang melakukan "illegal fishing" di perairan Indonesia. "Keberhasilan penangkapan kapal ikan asing tersebut sekaligus mampu menyelamatkan potensi kerugian negara sebanyak Rp600 miliar dari praktek penangkapan ikan secara ilegal," kata Aji.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008