Depok (ANTARA News) - Ketua Tim Seleksi anggota KPUD Kota Depok, Yon Mahmudi menegaskan akan menggugat KPU Propinsi Jawa Barat ke PTUN jika sampai meloloskan tiga nama calon anggota KPUD Depok yang tidak masuk sepuluh besar. "Kita telah menyiapkan semuanya, termasuk gugatan ke PTUN," kata Yon Mahmudi ketika dihubungi ANTARA News, Selasa. Ia mengatakan, laporan ke KPU Jabar mengenai sepuluh nama orang terbaik hasil tim seleksi sudah jelas, tetapi KPU Propinsi tetap memasukkan nama tiga orang (Abdul Hamid, Yoyo Effendi dan Udi Bin Muslih) yang tidak lulus sepuluh besar tersebut. Yon mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang akan diteruskan kepada KPU Pusat dan Panwas Propinsi Jawa Barat. Anggota tim seleksi lainnya, Andrinof A. Chaniago sangat menyayangkan sikap KPU Propinsi Jabar yang mengakomodasi tiga nama orang tersebut yang tidak lulus sepuluh besar. Menurut dia, seharusnya KPU Propinsi Jabar bisa bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi permasalahan tersebut, dengan mengundang semua anggota tim seleksi duduk bersama menjelaskan permasalahan yang ada. KPU Jabar justru menawarkan solusi dengan cara setiap anggota tim seleksi mengirimkan dua orang nama, jadi ada sepuluh nama. "Kalau begini kenapa diadakan seleksi. Ini juga menandakan adanya kepentingan berbagai pihak dan tidak independen," katanya. Seperti diketahui anggota tim seleksi KPUD Kota Depok terbelah menjadi dua kubu yaitu kubu Andrinof (Yon Machmudi dan Nur Hamim) mengirimkan 10 nama terbaik yaitu Impi Khani Badjuri, Trithaya BW, Raden Salamun, Muh. Hasan, M. Natsir, Anthony C. Siregar, Wahidah R. Bulan, Anang Rosadi, Wahyudin Lihawa, dan Syarifuddin Ahmad. Sedangkan kubu Hasan Basri dan Ahmad Juliana merekomendasikan nama Anthony C. Siregar, Abdul Hamid, Impi Khani Badjuri, M.Natsir, Muh.Hasan, Syarifudin Achmad, Raden Salamun, Tritjahya BW, Udih bin Muslih dan Yoyo Effendi. Berdasarkan keputusan dari rapat pleno KPU Jawa Barat surat Nomor 619/KPU-JB/IX/2008 yang dikirimkan kepada anggota tim seleksi menetapkan akan menyeleksi sepuluh orang ditambah dengan tiga orang menjadi 13 orang. Mereka yang diseleksi lebih lanjut yaitu Impi Khani Badjuri, Trithaya BW, Raden Salamun, Muh. Hasan, M. Natsir, Anthony C. Siregar, Wahidah R. Bulan, Anang Rosadi, Syarifuddin Ahmad, Wahyudin Lihawa, Abdul Hamid, Udih bin Muslih dan Yoyo Effendi. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008