Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan pembatasan impor gula kasar ("raw sugar") dan gula rafinasi yang tahun ini jumlahnya dikurangi sekitar 500 ribu ton untuk menyeimbangkan permintaan dan pasokan gula di dalam negeri. "Kita akan evaluasi lagi dari segi produksi gula kristal putih dalam negeri pada akhir tahun," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Selasa. Menurut dia, keputusan untuk mengurangi impor 330 ribu ton gula kasar (setara 300 ribu ton gula rafinasi) untuk pabrik gula rafinasi dan 200 ribu ton gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman merupakan keputusan bersama industri. "Sekarang tinggal pembagiannya, yang penting bukan angkanya tapi menjaga keseimbangan dari permintaan dan penyediaan," ujarnya. Mendag menjelaskan pemberian izin impor gula disesuaikan dengan kinerja realisasi importir selama ini serta tergantung kebutuhannya. Untuk gula yang spesifikasinya tidak diproduksi dalam negeri, lanjut dia, masih boleh untuk diimpor. "Kita harus lihat satu per satu perusahaan. Ini ada 80 perusahaan makanan dan minuman yang masing-masing keperluannya berbeda-beda jumlah dan kualitasnya," tutur Mari. Namun, untuk gula rafinasi yang spesifikasinya sudah diproduksi di dalam negeri, Mendag menyatakan akan memfasilitasi industri makanan dan minuman untuk mendapatkan pasokan dari pabrik gula rafinasi lokal. Sebelumnya, Ketua Bidang Regulasi GAPMMI (Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia), Frakny Sibarany mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan impor khusus gula rafinasi yang spesifikasinya tidak diproduksi pabrik rafinasi lokal agar tidak mendapat pengurangan izin impor. Menurut Franky, ada sekitar empat atau lima pabrik dari 80 pemilik status Importir Terdaftar (IT) yang mengajukan permohonan itu. Mendag mengatakan, telah mempertimbangkan permohonan tersebut dan segera mengumumkan keputusannya. Selama ini, impor gula rafinasi mencapai sekitar 600.000 ton per tahun dan impor gula kasar mencapai 1,5 juta ton per tahun. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008