Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur hingga kini belum menentukan tersangka dalam tragedi zakat oleh keluarga dermawan H Syaichon di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Pasuruan yang menewaskan 21 orang . "Belum, belum ada tersangka. Kita baru saja melakukan gelar perkara terkait kasus pembagian zakat itu," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti setelah gelar perkara di Mapolda Jatim, Selasa petang. Gelar perkara itu di ruang Kapolda Jatim sekira pukul 09.00-14.00 WIB antara Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja, Direskrim Polda Jatim Kombes Pol Edy Supriadi, dan Kapolresta Pasuruan AKBP Herry Sitompul di ruang Kapolda Jatim. Setelah itu, pertemuan ke dua dilakukan di ruang Direskrim Polda Jatim sekitar pukul 14.00-16.30 WIB antara Direskrim Polda Jatim, Kapolresta Pasuruan, dan Kabid Humas Polda Jatim, kemudian dilaporkan ke Kapolda Jatim. Ketika dikonfirmasi bahwa Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta (16/9) menyatakan bahwa Polresta Pasuruan telah menetapkan H Farouk (putra H Syaichon dan ketua panitia zakat) sebagai tersangka tragedi zakat itu, Kabid Humas Polda Jatim mengaku tidak tahu. "Nanti, hasil pertemuan di sini (Mapolda Jatim) akan saya sampaikan ke Kadiv Humas Polri, karena kita baru saja melakukan gelar perkara bersama Kapolresta Pasuruan dan sampai sekarang belum ada tersangka-nya," katanya. Ditanya penyebab lamanya penetapan tersangka itu, ia mengatakan polisi harus berhati-hati dan sampai sekarang masih melakukan eksaminasi untuk mendalami dan mempelajari kasus itu. "Polresta Pasuruan sudah memeriksa 18 saksi dalam kasus itu, termasuk keluarga H Syaichon dan masyarakat sekitar. H Syaichon juga diperiksa, tapi semuanya masih sebagai saksi. Hasilnya akan kita rilis," katanya. Mengenai kemungkinan tragedi zakat itu diambil alih Mabes Polri atau Polda Jatim, ia mengatakan kasus itu masih ditangani Polresta Pasuruan dan tidak diambil alih Polda Jatim. "Kasus itu tetap ditangani Polresta Pasuruan, sedangkan Polda Jatim hanya `back up` (mendukung/membantu). Kita nggak ada target, karena kita harus hati-hati dalam menangani kasus itu," katanya. Tentang kemungkinan adanya kelalaian aparat kepolisian hingga tragedi zakat itu terjadi, ia mengaku kesalahan anggota kepolisian dalam kasus itu belum ada. Secara terpisah, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim Kombes Pol Wanto Sumardi menyatakan pihaknya telah menerjukan petugas ke Pasuruan. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008