Jakarta, (ANTARA News) - Polri telah dapat memastikan identitas dua jenazah yang ditemukan di Jombang, Jatim yakni di kebun tebu Kecamatan Bandar Kedungmulyo (Mr XX) dan rumah orang tua Verry Idham Hendyansah alias Ryan (Mr X) di Desa Jatiwates Kecamatan Tembelang. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Rabu, menyatakan, Mr XX yang ditemukan pada 29 September 2009 dipastikan adalah Fauzin Suyanto, warga Jl MT Haryoni I No 24, Ploso, Nganjuk, Jatim. Sedangkan Mr X yang ditemukan 28 Juli 2008 adalah Asrori. "Kepastian itu diperoleh setelah proses identifikasi dengan uji DNA (Deoxyribonucleic Acid) selesai," katanya. Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran Kepolisian, Divisi Kedokteran dan Kesehatan Polri, Kombes Pol Mussadek menyatakan, tingkat kebenaran dengan uji DNA mendekati 100 persen. "Tingkat kesalahan hanya satu per 10 pangkat 14 atau satu per 100 triliun," katanya menegaskan. Ia menyatakan, Mr XX adalah anak biologis dari seseorang yang mengaku sebangai Ny Suyati. Dalam kasus Mr XX, Polri menggunakan tiga sampel pembanding yakni keluarga yang mengaku kehilangan anggota keluarganya termasuk keluarga Ny Suyati. Abubakar menyatakan, dengan kepastian itu, maka Polri siap menyerahkan dua jenazah kepada pihak keluarga. Sedangkan bagi pihak keluarga yang meragukan hasil tes DNA, Abubakar menyatakan, hal itu akan dibicarakan dikemudian hari.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008