Jakarta (ANTARA News) - Pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu gubernur (pilgub) Lampung tahun 2008 yang dijadwalkan pada Kamis (18/9) dibayangi boikot oleh enam pasangan calon kepala daerah Lampung. Ketua KPUD Lampung Chairullah Gultom memastikan, pleno rekapitulasi hasil pilgub di daerahnya itu akan dilaksanakan sesuai jadwal pada Kamis (18/9) di Pusiban kantor Gubernur Lampung dan berharap tetap dihadiri semua calon dan saksi pasangan calon itu. KPUD menyatakan tetap akan menggelar pleno kendati sejumlah pihak mendesak acara itu ditunda guna menunggu tindak lanjut proses hukum yang tengah berjalan atas sejumlah pengaduan pelanggaran dalam pilgub. Juru bicara enam pasangan calon gubernur-wagub Lampung yang juga salah satu Calon Wagub, Andi Arief (pasangan Calon Gubernur Prof Muhajir Utomo MSc) menyampaikan kesepakatan mereka untuk tidak hadir dalam pleno penghitungan suara. Mereka menilai pelaksanaan pilgub itu diwarnai pelanggaran hukum dan harus diproses lebih lanjut. Andi juga menginformasikan, para saksi dari enam calon gubernur Lampung itu tidak akan menghadiri pleno rekapitulasi perolehan suara. Beberapa waktu lalu, enam pasangan calon selain Sjachroedin-Joko, telah membuat kesepakatan menolak hasil pilgub karena dinilai sarat kecurangan, termasuk adanya keterlibatan pejabat dan PNS serta penggunaan anggaran daerah untuk mendukung calon tertentu. Namun, sejumlah lembaga survei memprediksi pasangan Sjachroedin-Joko meraih suara terbanyak 40-43 persen sehingga hampir pasti pilgub Lampung itu selesai dalam satu putaran. Pilgub Lampung diikuti tujuh pasangan calon dengan pemilih terdaftar 5.393.610 orang di 13.301 TPS yang tersebar di 204 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 2.315 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 11 kabupaten dan kota se-Lampung. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008