Kendari (ANTARA News) - PT Rio Tinto meminta penyelesaian sengketa mengenai tumpang tindih wilayah kuasa pertambangan (KP) pada lahan konsensi yang meliputi wilayah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dilakukan secara "win-win solution". "Meskipun sengketa tumpang tindih wilayah kuasa pertambangan sedang dipekarakan di pengadilan oleh pemegang KP yang lain, kami masih berharap dapat diselesaikan secara win-win solution," kata Presiden Direktur PT, Rio Tinto Indonesia, Omar S. pada acara ekspose mengenai rencana penambangan nikel Sulawesi di Gedung DPRD Provinsi Sultra di Kendari, Rabu. Omar tidak menyebutkan perusahaan pemegang KP yang juga "menguasai" lahan konsensi milik perusahaan pertambangan internasional PT Rio Tinto itu, namun mengatakan, hampir seluruh lahan konsensi yang telah disurvei mengandung nikel sejak tahun 19999-2002 oleh perusahaan itu juga dikuasai oleh perusahaan pemegang KP yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe dan Pemerintah Kabupaten Morowali. "Padahal perusahaan kami telah terlebih dahulu memiliki izin prinsip dari pemerintah pusat untuk pengolahan tambang nikel di wilayah itu," ujarnya. Lahan konsensi yang dikuasi PT Rio Tinto sekitar 73.000 hektar yang meliputi wilayah Desa Routa, Kabupaten Konawe sekitar 43.000 hektar, dan wilayah Desa Rahodopi, Kabupaten Morowali sekitar 30.000 hektar. Omar berharap sengketa tumpang tindih wilayah KP tersebut berakhir secepatnya, meskipun dengan upaya win-win solution, sehingga PT. Rio Tinto dapat mengaplikasikan rencananya untuk melakukan penambangan dan pembangunan pabrik logam nikel di kedua wilayah tersebut. "Kami sedang melakukan studi kelayakan untuk lokasi penambangan dan pembangunan pabrik logam nikel serta pembangunan dukungan infrastruktur yang lain, di samping itu, kami juga terus melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat dan daerah sebagai bahan untuk penerbitan surat kontrak karya nanti," ujarnya. Omar belum memastikan potensi produksi nikel di lahan konsensinya, kecuali ia menyebutkan, potensi nikel di wilayah itu cukup besar, dan investasi pengolahan potensi tambang tersebut membutuhkan dana sekitar Rp16 triliun. Ia juga mengatakan, rencana penambangan nikel tersebut dilakukan dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan dan melibatkan masyarakat lokal, baik tenaga teknis maupun tenaga manajerial. "Untuk mempersiapkan tenaga ahli di bidang pertambangan, PT. Rio Tinto sedang menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi negeri yang di Sultra dan Sulteng untuk menyekolahkan tenaga lokal melalui bantuan beasiswa untuk persiapan tenaga ahli yang akan mengelola pertambangan di daerah tersebut," ujarnya. Sementara itu, DPRD Provinsi Sultra sangat mendukung rencana PT Rio Tinto yang akan melakukan investasi pertambangan nikel di daerah tersebut, bahkan pihak DPRD Sultra juga siap membantu menyelesaikan kasus sengketa tumpang tindih wilayah KP yang dihadapi PT. Rio Tinto saat ini. "Kami siap membantu penyelesaian sengketa PT. Rio Tinto dengan pemegang KP yang lain yang juga memiliki lahan konsensi yang sama. Kami dukung upaya Rio Tinto dalam mencari win-win solution untuk penyelesaian kasus ini, sebab ini jalan keluar yang terbaik agar tidak menjadi hambatan berinvenstasi di daerah ini,` ujar anggota DPRD Sulbar, Husein Effendy yang diamini oleh rekan-rekan anggota dewan lainnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008