Pekalongan (ANTARA News) - Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Basyir Achmad meminta pengawasan pajak dan bea masuk batik impor diperketat menyusul membanjirnya produk tekstil batik asal Cina di tanah air. "Kami minta batik impor yang masuk Indonesia dikenai bea masuk 15 persen serta pajak penghasilan dan pajak pendapatan 10 persen. Jika harganya masih murah berarti batik Cina yang masuk Indonesia ilegal," kata Basyir Achmad di Pekalongan, Kamis. Menurut dia, masuknya batik impor ke Indonesia dinilai belum memengaruhi kelangsungan usaha perajin batik Kota Pekalongan. "Perajin batik tidak peduli dengan urusan batik Cina dan mereka percaya diri berusaha menyamakan pengguna batik," katanya. Ketua Ikatan Paguyuban Pedagang Batik Setono Kota Pekalongan, Amrizal Yasmin, mengatakan, beredarnya batik asal Cina hingga kini belum mencemaskan para perajin karena batik impor dinilai akan cepat berlalu dari pasaran. "Kualiatas dan corak batik Pekalongan sudah tidak diragukan lagi oleh konsumen sehingga kami memastikan beradarnya batik asal Cina akan hilang sendiri dari pasaran," katanya. Batik Pekalongan, katanya, selalu menggunakan bahan baku lilin dan pewarnaan yang meresap di seluruh lapisan kain sehingga berbeda kualitasnya dengan produk batik cetakan asal Cina. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008