Jakarta (ANTARA News) - Departemen Pertanian (Deptan) mengungkapkan siap melakukan pelarangan impor jeroan berupa jantung dan hati sapi jika produksi dalam negeri sudah mencukupi. Hal itu dinyatakan Menteri Pertanian, Anton Apriyantono dalam Rapat Dengar Pendapatan dengan Komisi IV DPR RI ketika menanggapi desakan anggota dewan yang meminta Deptan menghentikan impor jeroan dari luar. "Rencananya impor hati dan jantung akan dihentikan, namun hal itu harus bertahap," katanya. Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR, Gede Sumarjaya Singgih meminta Deptan untuk menghentikan impor daging jeroan dengan alasan hal itu merugikan petani selain membahayakan kesehatan masyarakat. Menurut Anton, saat ini pemerintah sudah membatasi impor jeroan yakni tinggal jantung dan hati sedangkan usus maupun paru-paru sudah dihentikan karena tercukupi dari produksi dalam negeri. Menteri mengakui, pelarangan impor produk dari negara lain tidak bisa dilakukan tanpa alasan yang cukup kuat karena hal itu bisa dinilai melanggar prinsip-prinsip WTO. Oleh karena itu, pihaknya akan memeriksa ke negara eksportir jeroan untuk mengetahui produk tersebut dimanfaatkan sebagai konsumsi binatang atau manusia. Jika di negara asal produk jeroan digunakan sebagai pakan binatang maka Deptan akan mengeluarkan kebijakan agar pemasukan jeroan ke Indonesia dilakukan dalam produk olahan untuk makanan hewan bukan dalam bentuk mentah sebagai konsumsi manusia. Data realisasi pemasukan daging yang dikeluarkan Deptan menunjukan pada Tahun 2006 Indonesia mengimpor jeroan sebanyak 20.342 ton atau mencapai 52,3 persen dari total impor daging yang, data itu menunjukan lebih tinggi dibandingkan impor daging sapi yang mencapai 19.123 ton atau sebesar 48,2 persen. Tahun 2007 , impor hati, jantung, dan jeroan lain diperkirakan mencapai 35.000 ton. Dengan perkiraan kebutuhan jeroan selama bulan puasa dan Lebaran meningkat 20 persen, kebutuhan jeroan naik 600 ton.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008