Tangerang (ANTARA News) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa mendobrak pintu ruang tempat penyimpan data dan hanya menggeledah ruang kerja BS di lantai II kantor Lippo E-Net di Komplek Rumah Toko Cyber Park Jalan Boulevard Gajah Mada Nomor 2061-2062, Lippo Karawaci, Tangerang, Banten. "Petugas KPK hanya memeriksa ruang kerja BS dan sekitarnya," kata Media Relation Lippo E-Net, S S Wibowo di Tangerang, Kamis. Ia mengatakan petugas KPK terpaksa mendobrak pintu ruang tempat penyimpan data dan informasi, karena kuncinya tidak ada di lokasi penggeledahan. Wibowo menjelaskan Lippo E-Net tidak ada hubungannya dengan PT First Media dalam kasus dugaan penyuapan yang dilakukan BS terhadap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), MI sebesar Rp500 juta. Namun, keterkaitan dengan pemeriksaan terhadap ruang kerja BS di gedung Lippo E-Net itu karena yang bersangkutan tercatat sebagai salah satu karyawan bagian Advisor Lippo E-Net. "Sehingga, KPK memeriksa dokumen atau data yang terdapat di ruang kerja BS dalam kaitannya dengan upaya penyuapan pada kasus monopoli penyiaran Liga Inggris tahun 2008 di Indonesia," katanya. Kata Wibowo, hingga saat ini petugas KPK belum menyita dokumen, baik dari ruangan BS maupun ruang tempat penyimpan data. Namun demikian, KPK membawa dua orang sopir sewaan (outsourching) dan pernah mengantar BS yang bernama Agus serta Sugeng sekitar pukul 14.20 WIB dengan menggunakan kendaraan operasional bernomor polisi B-1646-IM.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008