Antara (ANTARA News) - Calon Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyarankan KPUD Jatim untuk menemui Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Mohammad Mahfud M.D. secara informal untuk menyelesaikan pencalegan ganda PKB di Jatim. "Betul MA sudah membuat keputusan, tetapi untuk mendapatkan keputusan yang lebih komprehensif mereka bisa minta `second opinion` secara informal," ujar Khofifah di Surabaya, Jumat. Khofifah mengatakan KPUD Jatim meminta pendapat sebagai teman sehingga saat KPUD Jatim mendapatkan reaksi atas keputusannya prihal PKB, mereka memiliki pertimbangan formal maupun informal. "Pertimbangan formal itu pentingnya bagi pertimbangan `reasoning` dan tataran kebijakan. Formalnya dari MA, informalnya tetap bisa dilakukan. Ke Pak Mahfud sebagai teman bukan sebagai Ketua MK," katanya. Selain pertemuan informal dengan Ketua MK, dia juga menyarankan KPUD untuk meminta pendapat LBH dan pakar-pakar Fakultas Hukum Unair. "Semestinya kita semua berikhtiar untuk membantu KPUD. Saya mungkin kalau ada waktu akan berkomunikasi dengan mereka, hal-hal yang mungkin membantu meringankan mereka," katanya. Dia mengatakan masing-masing mempunyai fokus kerja, ada yang menjadi penanggung jawab Pemilu, kampanye dan pengadaan barang. "Saat yang sama kita harus menyelesaikan Pemilu Legislatif dan tambahan beban dengan dualisme PKB, ini jadi tugas tambahan yang tidak ringan. Jatim adalah basis PKB dan Gus Dur adalah orang Jatim, sehingga akan jadi pertimbangan," katanya. Dia mengatakan dualisme kepempinan PKB di Jatim lebih berat dibanding daerah lainnya seperti di Sulsel dan Sumsel yang tidak bergejolak. Khofifa juga menyinggung waktu pelaksanaan Pilgub yang menurutnya jangan diundur lagi. "Kalau sampai mundur lagi siapa yang memberikan akuntabilitas terhadap pengesahan APBD, ini akan sangat terkait dengan prioritas program membangun Jatim 2009," katanya. Menurut Khofifah kalau tidak ada yang melakukan negosiasi khusus tidak akan mendapatkan banyak dana dari pusat. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008