Semarang (ANTARA News) - Berbagai upaya yang dilakukan aparat penegak hukum untuk menanggulangi kasus korupsi yang kini banyak diperbincangkan dalam pemerintahan negara Indonesia, tampaknya tidak pernah membuat jera koruptor melakukan tindak kriminal. Karena itu rencana pemberian baju seragam khusus koruptor yang diharapkan dapat menumbuhkan rasa malu dan jera para koruptor perlu segera direalisasi, kata Drs. Suprayogi, M.Pd., dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Semarang, Jumat. Ia menambahkan, jadi langkah yang diambil KPK beberapa waktu lalu dengan berencana memberikan baju seragam khusus buat koruptor yang sudah terbukti melakukan tindak korupsi harus segera diwujudkan. Korupsi di Indonesia tidak semata-mata timbul karena kebutuhan pribadi para pelaku tindak korupsi, tetapi juga karena adanya faktor sosial yang mendorongnya. Lingkungan tempat tinggal juga bisa memengaruhi terjadinya tindak korupsi, katanya. Setelah beberapa waktu lalu KPK menangkap anggota dewan, bahkan seorang jaksa dalam kasus dugaan suap, kini lagi-lagi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh dikatakan sangat baik. Tertangkapnya anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Iqbal dan Presdir PT First Media Tbk Billy Sindoro oleh KPK, kembali menyiratkan kebobrokan sistem birokrasi di Indonesia. Keduanya terlibat kasus dugaan suap penayangan laga sepak bola Liga Inggris di salah satu stasiun tv berbayar. Melihat kenyataan itu, kata Suprayogi, selain kinerja yang bagus, kini KPK juga dituntut melakukan penanganan yang bagus pula. Dan rencana pemberian baju seragam khusus itu harus segera dapat diwujudkan. "Karena harus ada tindakan serius yang benar-benar bisa mengurangi bahkan menghilangkan `tradisi` korupsi di kalangan pejabat kita," katanya. Sementara itu, Subachir, seorang warga di Kota Semarang berpendapat, KPK beserta pihak yang berwajib nampaknya harus memberikan hukuman yang berat bagi koruptor, sehingga membuat mereka berpikir seribu kali untuk melakukan tindak korupsi. Ia menambahkan, pemberian baju khusus yang selama ini diperbincangkan tak pernah terwujud. Dengan adanya kasus baru ini, diharapkan KPK segera merealisasikan rencana tersebut, katanya. Pemberian baju khusus ini tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), karena sudah menjadi hak bagi penyidik untuk mengambil tindakan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak korupsi, dan ini merupakan langkah bagus mengatasi tindak korupsi di Indonesia, katanya. Selama ini justru penanganan koruptor terlihat tidak adil, mereka yang tengah menjalani sidang, selalu hadir dengan pakaian rapi, tidak memberikan kesan sedang mengalami masalah hukum. Seharusnya diperlakukan sama seperti tahanan lain dengan diborgol. Karena itu berbagai upaya patut dicoba, berhasil atau tidaknya pemberian baju khusus bagi koruptor, diborgol, dan juga pemberian hukuman yang lebih berat tersebut, bergantung pada pelaku. Mudah-mudahan dengan itu dapat membuat koruptor jera, katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008