Palembang (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Badan Otorita Tanjung Api-Api, Drs H Sofyan Rebuin di gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumsel di Palembang, Jumat. Setelah sebelumnya mantan Sekda Provinsi itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pelabuhan Tanjung Api-Api dan sekarang kembali diperiksa lagi. Pemeriksaan Mantan Sekda Provinsi Sumsel itu masih sebagai saksi terkait pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api. Pemeriksaan yang dilaksanakan tim penyidik KPK tersebut untuk menindaklanjuti perkembangan kasus pembangunan pelabuhan Tanjung Api-Api. Usai pemeriksaan Sofyan Rebuin tidak mau berkomentar karena ia buru-buru untuk menjalankan Sholat Jumat. Sementara sebelumnya usai pemeriksaan pertama, Kepala Badan Otorita Tanjung Api-Api itu mengatakan, pihaknya diminta keterangan dari pihak KPK sebagai saksi. Yang jelas pemeriksaan masih dalam kasus pembangunan pelabuhan Tanjung Api-Api, ujarnya beberapa waktu lalu. Selain itu sebelumnya pada, Kamis (18/9) juga turut dipanggil KPK, Karo Pemerintahan Pemprov Sumsel, Mulyadin Rohan dan pejabat itu menyatakan hanya untuk memberikan keterangan tentang pembangunan rel kereta api menuju Tanjung-Api-Api. Bersamaan dengan Karo Pemerintahan Pemprov Sumsel, KPK juga memanggil staf Bank Mandiri dan BNI.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008