Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dan Turki berkomitmen untuk mewujudkan target nilai perdagangan mencapai dua miliar dolar AS pada akhir 2008. Menurut keterangan resmi Departemen Luar Negeri di Jakarta, Sabtu, kesepakatan tersebut dituangkan dalam "Agreed Minutes" hasil dari Sidang Komisi Bersama Indonesia -Turki ke-7 (KBIT) yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI, Mari Elka Pangestu sebagai ketua Delegasi RI dengan Menteri Kehakiman Turki, Mehmet Ali Sahin yang memimpin delegasi Turki akhir pekan ini di Ankara Turki. Dalam "Agreed Minutes" tersebut, kedua negara juga menyepakati penyusunan peta jalan 2009-2010 guna meningkatkan perdagangan bilateral dan melaksanakan "Reciprocal Exchange Investment Assessment Delegations" pada 2009. Kedua negara juga akan menjalankan program "Turkish Petroleum Corporation (TPAO)", untuk mendorong investor Turki bekerjasama dengan mitra usaha dari Indonesia melaksanakan investasi di sektor energi seperti eksplorasi dan produksi hidrokarbon serta proyek energi lainnya di Indonesia. Program itu juga ditujukan untuk mengundang para pengusaha Indonesia secara bersama-sama melakukan proyek-proyek eksplorasi sumber-sumber energi laut di wilayah Turki dan negara ketiga lainnya. Mari dalam sambutannya di pertemuan tersebut menyatakan bahwa Turki saat ini merupakan salah satu mitra utama perdagangan Indonesia. Disebutkan, total nilai perdagangan bilateral kedua negara pada 2007 mencapai 1,8 milyar dolar AS dengan nilai ekspor Indonesia ke Turki mencapai 1,1 juta dolar, dan impor sebesar 700 juta dolar. Pada 2007, Indonesia memperoleh surplus sebesar 400 juta dolar. Dalam kesempatan pertemuan KBIT ke-7 tersebut, kedua menteri juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antaran "Turkish Radio Television (TRT) dan RRI, dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara "Postal Services Organization of Turkey (PTT) dan PT POS Indonesia. Kedua Menteri yang sebelumnya memimpin delegasi masing-masing negara dalam pertemuan Sidang Komisi Bersama ke-5 (di Ankara tahun 2005) dan ke-6 (di Jakarta tahun 2006) juga sepakat untuk mempercepat penyelesaian dan penandatanganan kesepakatan dalam bidang teknis seperti MoU di bidang pertanian dan MoU di bidang kerjasama teknik. Selama kunjungannya di Turki, Mendag RI berkesempatan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri Turki Kursad Tuzman untuk membahas berbagai isu perdagangan bilateral, khususnya penyelesaian masalah tuduhan dumping ekspor produk tekstil Indonesia oleh Turki. Selain itu, Mendag RI juga memberikan penjelasan mengenai situasi perdagangan dan investasi Indonesia kepada kalangan pengusaha Turki di Istanbul. Terkait dengan hasil KBIT RI-Turki ke-7 tersebut, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Departemen Luar Negeri, Retno Marsudi menyatakan target pencapaian nilai perdagangan bilateral sebesar dua milyar dolar pada tahun 2008 bukanlah hal yang mustahil karena melihat kemajuan perdagangan bilateral yang pada akhir tahun 2007 telah mencapai nilai 1,8 milyar dolar, atau meningkat 127 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dirjen Amerop menjadi ketua Delegasi RI dalam pertemuan tingkat pejabat senior yang diselenggarakan sebelum Pertemuan Sidang Komisi Bersama tingkat Menteri. Sementara itu, Dubes RI untuk Turki, Awang Bahrain menyatakan bahwa KBRI secara rutin menyelenggarakan temu usaha antara pelaku bisnis kedua negara, dan mempromosikan potensi perdagangan dan investasi Indonesia melalui penerbitan buletin "Indonesian News".(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008