Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gandung Pardiman mengatakan rakyat DIY berharap keistimewaan yang dimiliki Yogyakarta jangan sampai hilang, karena sejarah daerah ini melekat erat dengan sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Rakyat DIY masih berharap Yogyakarta tetap sebagai daerah istimewa, dan tentunya daerah lain tidak akan iri," katanya di Yogyakarta, Minggu. Ia mengatakan Yogyakarta pernah menjadi Ibukota Negara Republik Indonesia, dan juga dikenal sebagai kota perjuangan. "Karena itu, jangan sampai keistimewaan yang dimiliki Yogyakarta hilang, karena jika keistimewaan hilang, bisa menimbulkan gejolak," katanya. Kata dia, pemerintah pusat jangan menyamakan DIY seperti provinsi lain, karena secara historis DIY merupakan daerah istimewa, sehingga pengaturannya tidak bisa disamakan dengan provinsi lain. Oleh karena itu, menurut Gandung, dalam menyikapi masalah keistimewaan DIY, pemerintah pusat harus tegas dan segera mengambil sikap terkait dengan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY. "Untuk itu perlu segera ada payung hukum bagi keistimewaan DIY, sehingga tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan," katanya. Menurut dia, yang mendesak untuk segera ditangani adalah mengenai jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY yang akan habis pada 8 Oktober 2008. "Pemerintah pusat agar segera mengeluarkan payung hukum yang memuat aturan tentang perpanjangan masa jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY yang saat ini dijabat Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX," katanya. Payung hukum itu, kata dia bisa berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menetapkan Sultan HB X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wagub DIY. "Setelah payung hukum mengenai jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY itu diterbitkan, baru kemudian membahas RUUK DIY," katanya. Dengan demikian, menurut Gandung, ada waktu yang cukup untuk menyelesaikan pembahasan RUUK DIY. "Dengan waktu yang cukup, diharapkan dalam pembahasan RUUK DIY benar-benar mengakomodasi aspirasi rakyat Yogyakarta," katanya. Kata dia, untuk membahas RUUK DIY memang semestinya minta pendapat dari rakyat provinsi ini, meskipun sikap politik DPRD merupakan aspirasi rakyat DIY. "Dengan pembahasan yang tidak terburu-buru, diharapkan RUUK DIY benar-benar mencerminkan keinginan rakyat provinsi ini, yang antara lain rakyat masih mengharapkan Yogyakarta sebagai daerah istimewa," kata Gandung Pardiman.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008