Bandarlampung (ANTARA News) - Pengadaan kapal penarik/pengerek (tugboat) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan yang menurut anggota Komisi V DPR RI menjadi kebutuhan rasional dan perlu segera direalisasikan, mendapatkan dukungan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal yang berjanji segera mengecek pengalokasian anggaran untuk pengadaannya. Menhub, kepada wartawan, usai peninjauan kesiapan layanan angkutan Lebaran tahun 2008, di Terminal Induk Rajabasa dan Stasiun KA Tanjungkarang, di Bandarlampung, Minggu (21/9) petang, menyatakan semestinya pengadaan kapal penarik itu di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan juga mendapatkan dukungan dari PT ASDP setempat. Namun begitu, Menhub memastikan, pihaknya akan menyiapkan alokasi penganggaran untuk pengadaan tugboat itu. "Nanti akan dilihat kebutuhannya dan saya akan cek kemungkinan pengalokasiannya melalui Dephub," janji Jusman Syafii pula. Dia membenarkan, saat ini telah ada permintaan pembelian dan pengadaan kapal penarik itu yang akan digunakan untuk kondisi darurat membantu kapal-kapal feri atau kapal cepat di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang menghadapi masalah dalam pelayarannya. "Memang benar sudah ada permintaan itu, tapi masih akan dilihat apakah sudah dialokasikan penganggarannya atau belum," kata Menhub pula. Sebelumnya, dalam kunjungan peninjauan ke Pelabuhan Bakauheni, anggota Komisi V DPR RI, menilai, pengadaan tugboat itu merupakan kebutuhan rasional yang akan diperjuangkan dan didukung lembaga legislatif itu. Salah satu anggota Komisi V DPR asal daerah pemilihan Lampung, KH Abdul Hakim, membenarkan, telah masuk usulan ke Komisi V itu untuk pengadaan tugboat di Bakauheni. Diharapkan usulan tersebut kalau disetujui Dewan, akan dialokasikan melalui anggaran pada APBN tahun 2009 sehingga dapat segera direalisasikan. Jalur pelayaran Selat Sunda, Bakauheni-Merak (Banten) termasuk jalur transportasi laut yang padat di Indonesia. Kerapkali terjadi masalah dengan kapal feri atau kapal cepat yang berlayar di sana tapi terkendala keterbatasan kapal penarik itu yang mesti didatangkan dari Pelabuhan Merak.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008