Lebak, Banten (ANTARA) - Kekerasan berlatar seks di Kabupaten Lebak, Banten, cukup tinggi. Hingga Oktober 2019 tercatat 51 kasus dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 31 kasus.

"Tingginya kekerasan seks itu, di antaranya dampak penggunaan teknologi digitalisasi juga pergaulan lingkungan sekitar," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Lebak, Ratu Mintarsih, di Lebak, Rabu.

Baca juga: Lindungi anak dengan pendidikan seks sejak dini

Para korban pelaku kekerasan berlatar seks itu kebanyakan usia anak hingga terjadi pembunuhan yang dialami gadis Badui. Mereka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis Badui berusia 13 tahun itu setelah pelaku mengakses aplikasi pornografi melalui teknologi digitalisasi.

Korban pemerkosaan juga dialami anak-anak usia di bawah 10 tahun dan pelakunya orang dewasa. Selain itu juga korban kekerasan seks dilakukan orangtuanya sendiri hingga anaknya hamil dan pelaku ditangkap di Jakarta.

Baca juga: Komnas Perempuan terima 319 laporan kekerasan seksual di DKI Jakarta

Kekerasan seks itu, kata dia, tentu menjadikan perhatian pemerintah, aparat hukum dan masyarakat. "Kami minta orangtua dapat memperhatikan dan mengawasi anak-anak jika menggunakan handphone juga bergaul di lingkungan," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah serius melindungi para korban kekerasan seks yang menimpa anak-anak dengan mendampingi juga mengawal proses hukum mulai dari polisi hingga pengadilan.

Baca juga: Kekerasan seksual, perlindungan korban masih minim

Selain itu juga para korban mendapat rehabilitasi agar tidak trauma maupun ketakutan, dan para korban yang masih sekolah, tetap difasilitasi agar dapat melanjutkan pendidikannya.

Selama ini, kasus kejahatan seks anak cukup meningkat, namun para korban dan pelaku hingga kini berlainan jenis.

"Kami minta pelaku kejahatan sek terhadap anak-anak dijatuhkan hukuman berat agar memberikan efek jera," ujarnya.

Baca juga: Perempuan bisa menolak ajakan seks oral

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019