Jakarta (ANTARA News) - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) segera menerapkan sistem Pengleolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) mulai awal 2009, kata Rektor UNJ Dr Bedjo Sujanto, MPd di Jakarta, Kamis malam. "Depdiknas dan Depkeu telah menyetujui UNJ menerapkan PK-BLU , menyusul sejak awal 2008 UNJ mengajukan syarat-syaratnya dan proposal untuk menerapkan PK-BLU tersebut," katanya disela-sela acara Buka Puasa Bersama dengan jajaran dosen UNJ dan wartawan. Menurut Rektor, pelaksanaan PK-BLU sebagai persiapan atau masa transisi sebelum penerapan sistem Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang RUU BHP kini tengah dibahas di DPR. "Penerapan PK-BLU akan memberikan keleluasaan UNJ dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel dan melaksanakan rencana program kerja lebih cepat dan banyak lagi," katanya. Rektor menyatakan optimis bahwa penerapan PK-BLU mempercepat UNJ menjadi universitas berkelas dunia yang ditandai peningkatan kualitas SDM dan intektual daik dari kalangan dosen, karyawan dan mahasiswa. UNJ telah melaksanakan revitalisasi kampus yakni memberikan fasilitas akses internet secara cuma-cuma di lingkungan kampus UNJ dalam menunjang program perkuliahan, menyekolahkan dosen lulusan S-1 ke program S-2, dosen lulusan S-2 ke program S-3 (doktor). Selain itu, UNJ menjalin kerja sama dengan institusi dalam dan luar negeri untuk meningkatkan mutu pendidikan, seperti PT Microsoft Indonesia, Philipines Normal University (PNU), Providence University, Taiwan serta Far Eastern University (FEU), Filipina. UNJ kini memiliki tujuh fakultas dengan jumlah mahasiswa sebanyak 16.172 orang dan jumlah dosen 913 orang, antara lain 59 orang bergelar profesor dan 115 bergelar doktor. Pada kesempatan terpisaha Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas Fasli Jalal mengatakan, sistem PK-BLU merupakan sistem transisi sebelum Badan Hukum Pendidikan (BHP) diterapkan, diantaranya Unpad Bandung dan Undip Semarang yang akan menerapkan PK-BLU tahun ini. Dengan BLU, perguruan tinggi masih menjadi bagian dari pemerintah dengan dua kementerian berpengaruh, yakni Depdiknas dan Depkeu, sedang BHP dirancang perguruan tinggi lebih bebas dan secara langsung bertanggung jawab kepada Majelis Wali Amanah yang unsur- unsurnya dari berbagai kalangan, katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008