Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih menyelidiki kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang diduga dibunuh dengan memeriksa sejumlah saksi.
 
Humas PN Medan Erintuah Damanik, Senin, mengatakan bahwa seorang asisten korban juga dipanggil oleh pihak kepolisian.
 
"Tadi malam salah satu asisten Jamaluddin menelpon saya, katanya dia dipanggil oleh pihak kepolisian mau ditanya-tanya soal keseharian Jamaluddin. Tadi pagi saya ketemu, dan katanya dia sudah diperiksa," katanya kepada wartawan.
 
Erintuah mengaku sudah bertemu dengan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Situmorang yang menyatakan asisten Jamaluddin sudah dipanggil.
 
"Tadi kita sudah bicara dengan Kasubdit Reskrim, untuk mendapat informasi keseharian pak Jamaluddin di PN Medan," ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, tubuh Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
 
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
 
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
 
Terhadap kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh.
 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019