tata niaga lada harus segera diatur ulang melalui regulasi yang lebih sesuai...
Pangkalpinang (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Patijaya mengajak pihak terkait untuk menyusun tata niaga lada yang baru agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang maksimal,terutama bagi petani lada.

Dalam siara pers yang diterima Antara di Pangkalpinang, Rabu, Bambang Patijaya mengatakan belakangan ini pihaknya memantau dinamika yang kurang menguntungkan dalam perdagangan lada.

Bahkan, DPRD Provinsi Bangka Belitung juga telah memanggil seluruh pemangku kepentingan dalam perdagangan lada untuk membahas perkembangan dan tata niaga lada yang provinsi yang menjadi penghasil lada terbesar di Indonesia itu.

Kondisi tata niaga yang kurang menguntungkan itu menyebabkan ada eksportir lada di Bangka Belitung yang menyatakan akan menghentikan pembelian lada masyarakat.


Baca juga: BPS: Harga lada pemicu NTP Babel turun

Politikus Partai Golkar itu mengharapkan eksportir lada menghadapi dinamika yang ada dengan kepala dingin dan tidak mengambil langkah ekstrem dengan menghentikan pembelian lada masyarakat karena justru akan menimbulkan kerugian lebih besar bagi semua pihak.

"Jika para 'pemain lada' yang ribut, petani lada Bangka Belitung yang semakin menderita, kasihan," katanya.

Karena itu, tokoh yang sering dipanggil BPJ itu mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku perdagangan lada duduk bersama dalam menyusun aturan baru dalam tata niaga lada.

Mantan Ketua KNPI Provinsi Bangka Belitung itu juga mengharapkan pemerintah pusat menyikapi perkembangan yang ada guna menyelesaikan tata niaga perladaan nasional.

Meski menjadi penghasil lada terbesar di Indonesia, tetapi Pemprov dan DPRD Bangka Belitung tidak mungkin bisa bekerja sendiri menyelesaikan permasalahan tersebut, apalagi komoditas ekspor itu juga ditanam di provinsi lain di Indonesia.

"Salah besar bila mengira bisa dongkrak harga lada dari kebijakan Pemprov Bangka Belitung. Lada adalah komoditas bersifat nasional dan harganya antara lain ditentukan juga oleh situasi perdagangan internasional," ujarnya menjelaskan.


Menurut dia, tata niaga lada harus segera diatur ulang melalui regulasi yang lebih sesuai karena lada salah satu produk perkebunan yang nilai ekspornya menyumbang devisa cukup besar.

Dari data yang didapatkan dari Kementerian Perdagangan RI, pada 2015 lada ada di urutan 4 penyumbang devisa terbesar dari sektor komoditas perkebunan setelah CPO, karet, dan coklat.


Baca juga: Tingkatkan nilai tambah, Babel batasi ekspor lada dan produk UMKM

Namun perkembangannya tidak menguntungkan sehingga perdagangan lada merosot dan berada di urutan 8 pada 2019.

"Tidak ada yang harus disalahkan dari kondisi saat ini, khususnya di Bangka Belitung. Mari kita sama-sama berkomitmen untuk ikut andil memperjuangkan nasib petani lada, agar mereka mendapatkan harga yang terbaik," kata Bambang Patijaya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerima kunjungan Staf Khusus Gubernur Bangka Belitung Kombes Pol (Purn) Zaidan yang membawa surat permohonan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI.

Setelah berdiskusi panjang lebar, politisi Partai Golkar itu membawa Staf Khusus Gubernur Bangka Belitung tersebut ke Sekretariat Komisi VI DPR RI untuk memasukkan permohonan RDP.

"Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, asalkan dilandasi dengan iktikad dan niat yang baik,” katanya.




Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019