“Pemasaran produk dan layanan keuangan secara jujur, jelas, akurat, dan tidak menyesatkan, mutlak diperlukan untuk melindungi konsumen...
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara Penganugerahan Pariwara Jasa Keuangan Terbaik 2019 untuk memberikan apresiasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang telah mengimplementasikan Pedoman Iklan Jasa Keuangan dalam memasarkan produk dan layanannya.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan bahwa penganugerahan ini berbasis pengawasan market conduct yaitu fokus pada perilaku LJK dalam berhubungan dengan konsumen.

“Pemasaran produk dan layanan keuangan secara jujur, jelas, akurat, dan tidak menyesatkan, mutlak diperlukan untuk melindungi konsumen sehingga OJK menyelenggarakan lomba Pariwara Jasa Keuangan Terbaik 2019,” katanya di Jakarta, Kamis.

Tirta menuturkan pengawasan market conduct itu melihat cara LJK dalam memasarkan produk dan layanan mereka sebab akan berpengaruh bagi masyarakat untuk memilih produk dan jasa keuangan yang dibutuhkan.

“Karena penawaran produk dan layanan keuangan yang tidak transparan banyak dikeluhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan pariwara yang terpilih telah melalui proses penjurian oleh beberapa dewan juri yaitu berasal dari internal OJK, Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia, dan pemimpin redaksi.

Ia melanjutkan terdapat 151 pariwara yang berhak masuk ke tahap penjurian dari total 393 materi pariwara yang diterima oleh dewan juri sebab 242 pariwara yang tidak terpilih belum sesuai dengan Pedoman Iklan Jasa Keuangan.

“Misalnya tidak mencantumkan tulisan syarat dan ketentuan berlaku, kalimat superlatif pada iklan, dan tidak terdaftar dalam pengawasan OJK,” katanya.

Tak hanya itu, iklan juga harus bisa memikat pasaran seperti aspek yang disampaikan, cara menyampaikan pesan, serta eksekusi atau pengambilan gambar dan keseriusan ide.

Berikut daftar pemenang Penganugerahan Pariwara Jasa Keuangan 2019:

1. Media Massa Cetak Terbaik

- Bank Umum : PT Bank Mandiri dengan iklan Roppan Anniversary

- Fintech dan Pergadaian : PT Pegadaian (Persero) dengan iklan Kreasz‘ Origami Pasar Modal : PT Syajlendra Capital dengan ikIan #GoalsKamu

- Asuransi : PT Asuransi ASEI Indonesia dengan iklan Featured Product Asuransi Asei

- Lembaga Pembiayaan : PT Bussan Auto Finance dengan iklan #CiciMjadz’BAF uersi All Products

2. Media Luar Griya Terbaik

- Bank Umum: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dengan iklan BJB Etax PBB

- Fintech dan Pergadaian: PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) dengan iklan Modalku KRL Commuterline #SemuaLayak (2)

- Perusahaan Asuransi: PT Asuransi Tri Pakarta dengan iklan SMART TRIPA Kini Asuransi ada di Genggaman Anda

3. Pariwara Media Online Terbaik

- Bank Umum: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan iklan BRImo

-Fintech dan Pergadaian: PT PEGADAIAN (PERSERO) dengan iklan Pegadaian Amanah

-Perusahaan Asuransi: PT AXA Mandiri Financial Services dengan iklan Localize Know You Can Campaign

4. Pariwara Media Sosial Terbaik

-Bank Umum: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan iklan BN1 Griya

- Fintech dan Pergadaian: PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) dengan iklan Modalku Series Ramadhan

- Pasar Modal: PT Syailendra Capital dengan iklan Pdf#Goalskamu hal 5

- Perusahaan Asuransi: PT Prudential Life Assurance dengan iklan Cabe Kulahap, Kau Kudapat

- Perusahaan Pembiayaan: PT Home Credit Indonesia dengan iklan #JadiBerarti

5. Pariwara Radio Terbaik

- Bank Umum: PT BANK OCBC NISP, Tbk dengan iklan KPR EASY START

- Fintech dan Pergadaian : PT Gadai MAS dengan iklan Gadai MAS Solusi Emas Untuk Semua

- Perusahaan Pembiayaan : PTCIMB Niaga Auto Finance dengan iklan Kepastian Kredit Dalam 1 Jam

6. Pariwara Televisi Terbaik

- Bank Umum : PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan iklan BNI Pembukaan TabunganDigital

- Fintech dan Pergadaian :PT PEGADAIAN (PERSERO) de dengan iklan GadaiBPKBSitkom

Baca juga: Hati-hati, Satgas Waspada Investasi temukan lagi 125 fintech ilegal

Baca juga: OJK dan Ajaib Technologies berantas hoaks investasi ilegal

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019