Medan (ANTARA News) - Enam orang saksi terkait dugaan sabotase sehubungan dengan hilangnya kabel penghantar arus listrik lampu landasan pacu (runway) Bandara Polonia Medan sepanjang 60 meter diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut). "Kami telah memeriksa enam saksi terkait dugaan sabotase dengan hilangnya kabel lampu `runway` Bandara Polonia sepanjang 60 meter," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharudin Djafar di Medan, Selasa. Ia mengatakan keenam saksi yang diperiksa itu, beberapa orang di antaranya adalah petugas yang mengecek secara rutin kondisi landasan pacu dan pihak keamanan bandara setempat. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, belum satu orang pun dari enam saksi itu yang mengarah sebagai tersangka pelaku. "Dari enam saksi yang kami periksa seperti petugas yang pertama kali menemukan kabel itu terpotong, belum mengarah ke pelaku," katanya. Menurut dia, kasus yang masih dalam penyelidikan tersebut, kecil kemungkinan mengarah ke tindakan sabotase, dan kemungkinan pelaku memang sengaja mencuri kabel listrik untuk dijual. "Kemungkinan tindakan tersebut dikategorikan sabotase sangat kecil, karena lampu `runway` yang padam hanya tiga unit. Meskipun, akibat perbuatan tersebut bisa membahayakan orang banyak," katanya Sebelumnya, pada Sabtu (4/10) petang lampu landasan pacu Bandara Polonia tidak bisa menyala, sehingga operasional bandara ditutup sementara mulai pukul 18:30 hingga pukul 19:42 WIB. Setelah diselidiki, penyebabnya adalah hilangnya kabel di seberang terminal Bandara Polonia Medan atau pada sisi landasan pacu yang berada di kawasan Pangkalan TNI AU Medan. Ditemukan ada bekas pemotongan dengan benda tajam pada bagian kabel lainnya. Kejadian tersebut menyebabkan tertundanya keberangkatan sejumlah penerbangan, dan pesawat domestik maupun internasional yang menuju Medan terpaksa dialihkan pendaratannya ke bandara terdekat, dan sebagian lainnya kembali ke bandara asal. Sebelumnya, beberapa kasus yang terjadi di Bandara Polonia Medan tidak pernah terungkap, seperti terbakarnya terminal kedatangan internasional pada 9 Maret 2006, dan terbakarnya terminal keberangkatan domestik pada 1 Desember 2007. Untuk kasus kebakaran yang terakhir, mulai dari tim investigasi Poltabes Medan, Polda Sumut hingga tim laboratorium forensik Mabes Polri turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Namun, sampai sekarang belum satu pun hasil penyelidikan kasus tersebut diumumkan ke publik.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008