Washington (ANTARA News) - Seorang hakim federal memerintahkan pemerintah Bush Selasa untuk membebaskan 17 Muslim Uighur di Amerika Serikat yang ditahan di Guantanamo Bay, Kuba. Hakim distrik AS Ricardo Urbina memutuskan bahwa karena orang-orang Uighur itu tidak dianggap sebagai petempur musuh dan tidak menimbulkan ancaman pada AS, mereka tidak lagi dapat ditahan di Guantanamo. Pentagon beberapa tahun lalu membersihkan orang-orang Uighur itu untuk dibebaskan tapi pemerintah tidak dapat menemukan negara yang mau mengambil mereka. AS tidak akan memulangkan mereka ke China karena khawatir mereka akan dijadikan sasaran penyiksaan. Namun Urbina menyimpulkan para tawanan itu tidak dapat dipenjarakan untuk jangka waktu tak terbatas sementara pemerintah mencari negara ketiga, dan memberi pemerintah Bush tiga hari untuk membebaskan mereka. Departemen kehakiman mengatakan mereka akan meninjau kembali putusan itu. Uni Kebebasan Sipil Amerika memuji keputusan tersebut. "Orang-orang itu telah bersih untuk bebas, tapi telah ditahan tanpa tuduhan oleh pemerintah ini dalam sistim yang mengabaikan prinsip fundamental pembelaan diri sebagai haknya," kata Jameel Jaffer, direktur program keamanan nasional ACLU. "Hakim itu berhak untuk memutuskan bahwa penahanan seperti itu tidak sah karena konstitusi melarang penahanan tak tentu tanpa tuduhan," katanya, demikian dpa.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008