Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Malang menyatakan bahwa Program Ojo Percoyo Karo rentenir (OJIR) yang digagas Pemerintah Kota Malang, mampu membantu masyarakat untuk lepas dari jeratan hutang kepada rentenir.

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan bahwa, Program OJIR yang berupa pemberian akses pinjaman tanpa bunga dan jaminan tersebut, diperuntukkan khusus bagi masyarakat Kota Malang, yang terlilit hutang kepada rentenir.

"Program ini bisa membantu masyarakat untuk memulai kembali usaha mereka, yang mungkin terganggu karena hasil usaha habis untuk membayar hutang kepada rentenir," kata Sugiarto, dalam sambutannya pada Peluncuran Program OJIR, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

Baca juga: Pemkot Malang luncurkan Program "OJIR", cegah jeratan rentenir

Sugiarto menjelaskan, diluncurkannya Program OJIR tersebut untuk menjawab kegelisahan warga Kota Malang yang terjerat lilitan hutang kepada rentenir, dengan bunga tinggi. Akses permodalan itu, akan dipergunakan untuk melunasi hutang ke rentenir, dan menambah modal usaha.

Menurut Sugiarto, Program OJIR tersebut dinilai mampu memberikan kemudahan dan kepastian pada pembiayaan, karena diberikan tanpa adanya bunga maupun agunan. Program yang digagas Wali Kota Malang Sutiaji tersebut, diharapkan bisa dipergunakan sesuai tujuan, dan bukan untuk tujuan konsumtif.

"Oleh karena itu, pembiayaan ini dipergunakan untuk melunasi hutang kepada rentenir, dan sisanya dipergunakan untuk modal usaha," kata Sugiarto.

Sugiarto mengingatkan, nantinya, setelah pembiayaan tersebut disalurkan kepada masyarakat, diharapkan tidak akan ada lagi warga Kota Malang yang meminjam uang kepada rentenir. Sehingga, usaha masyarakat tersebut bisa berjalan dalam kondisi sehat secara finansial.

"Jangan sampai ada masyarakat yang sudah lepas dari jeratan rentenir, kemudian meminjam lagi kepada rentenir. Cukup satu kali saja. Tidak ada kata dua kali," kata Sugiarto.

Sumber pembiayaan Program OJIR tersebut bersumber dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang.

Peranan Baznas dalam Program OJIR tersebut adalah memberikan pembiayaan terhadap biaya-biaya administrasi yang dikeluarkan oleh BPR Tugu Artha Sejahtera, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang prima.

Plafon yang diberikan dalam Program OJIR tersebut berkisar Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000, dengan tenor maksimal 24 bulan. Pinjaman tersebut, hanya dikhususkan bagi pelaku usaha mikro, yang terjerat lilitan hutang dari rentenir.

Program OJIR tersebut juga tidak memerlukan jaminan, sehingga proses verifikasi akan dilakukan dengan ketat untuk menghindari kredit macet. Pelaku usaha mikro yang bisa mengajukan pinjaman tersebut, juga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Malang.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019