Semarang (ANTARA News) - Aspek kultural yang berkembang dalam Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai faktor pengunduran diri Jimly Asshiddiqie dari keanggotaan hakim MK. Pengamat Politik Univeritas Diponegoro (Undip) Semarang, Teguh Yuwono, di Semarang, Rabu, mengatakan belum ada kebiasaan di tubuh MK seorang ketua MK turun menjadi anggota biasa. "Setelah tidak lagi memimpin MK, Jimly tidak lagi bisa menentukan `warna` lembaga negara ini," katanya. Bahkan, ia menyangsikan keputusan Jimly mundur dari MK terkait dengan agenda politik menyongsong Pemilu 2009 mendatang. Menurut dia, mantan Ketua MK ini tidak memiliki basis politik yang kuat. "Beliau bukan tokoh partai serta tidak memiliki jaringan kuat dalam berpolitik. Citranya masih kalah dengan tokoh-tokoh politik sekelas Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla atau Hidayat Nur Wahid," katanya. Selain itu, lanjutnya, mundurnya Jimly dari MK tidak akan berpengaruh banyak terhadap kinerja lembaga ini. Citra Jimly Asshiddiqie sebagai seorang mantan Ketua MK, kata dia, memang cukup kuat menempel di lembaga ini. Namun, MK tetap akan solid setelah Jimly mundur.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008