Semarang (ANTARA News) - Dua anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Demokrat yang "lompat pagar" ke partai lain dalam pencalegan Pemilu 2009 yakni Gunadi Susetyo dan Kasmad Saputro diberhentikan dari keanggotaan partai. Langkah DPC Partai Demokrat Kota Semarang untuk melakukan pergantian antarwaktu (PAW) dua kader itu semakin dekat terkait dengan turunnya SK DPP mengenai pemberhentian mereka, kata Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Semarang Novriadi di Semarang, Kamis. Menurut dia SK DPP Partai Demokrat saat ini berada di DPD Partai Demokrat Jawa Tengah. Surat pemberhentian tersebut akan menjadi dasar bagi DPC mengajukan PAW. "Surat permohonan pemberhentian disampaikan DPC pada 19 September 2008. Jawaban dari DPP sudah diterima DPW Partai Demokrat Jawa Tengah, tiga hari sebelum Lebaran," katanya. Ia mengatakan, dalam surat itu DPC Partai Demokrat Kota Semarang mengajukan pemberhentian dua kader, Gunadi Susetyo dan Kasmad Saputro dari keanggotaan partai karena mereka diketahui "lompat pagar", maju sebagai caleg Pemilu 2009 melalui Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Padahal, saat ini keduanya masih tercatat sebagai anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Demokrat. Sesuai mekanisme, katanya, sesudah surat pemberhentian turun, DPC Partai Demokrat akan mengajukan surat kepada pimpinan DPRD untuk PAW terhadap keduanya. Partai Demokrat juga telah menyiapkan calon pengganti jika permintaan PAW disetujui.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008