Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri akan mengumumkan sejumlah kebijakan baru di Mabes Polri, Sabtu siang, dua hari setelah menerima penyerahan jabatan dari Jenderal Pol Sutanto.
"Nanti siang, sekitar jam 13.00 WIB, Kapolri akan menjelaskan kepada publik tentang langkah-langkah yang akan diambil," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, Kapolri telah bertemu dengan 31 kapolda dan puluhan jenderal di Mabes Polri, Jumat, 10 Oktober, untuk memberikan penjelasan soal kebijakan baru itu.
Menurut Kapolri, kebijakan dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan diharapkan dapat dipantau oleh masyarakat, termasuk kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, pernah menyatakan bahwa DPR akan mengawal semua visi, misi dan program kerja Kapolri.
Trimedya Panjaitan justru mendesak Kapolri baru agar lebih keras lagi bertindak terhadap para pelaku kejahatan dibandingkan dengan Sutanto.
"Sutanto sudah bertindak tegas. Bambang Hendarso harus lebih tegas lagi," ujarnya. (*)
Kebijakan pelanggaran lalu lintas yg akan ditetapkan kapolri bahwa rakyat yg menyuap polisi dikenakan hukuman 10th & polisi mendpt bns 10jt/warga saya rasa kebijakan itu justru memberi polisi kesempatan.Trims!
00BalasLaporkanHapus
17 Juli 2009
Tidak lama lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadhan,semoga tempat-tempat hiburan malam,diskotik,panti pijit,karaoke di jajaran Polda Kepri segera di tutup pada jam 08 - 21.30 wib,sebab ini akan menganggu kenyamanan beribadah,apalagi daerah ini dengan sebutan Kota Melayu berakhlak mulia,hal ini agar dapat di lakukan razia baik itu melibatkan Satpol PP,dan Polresta ,Poltabes Se Kepulauan Riau.dari Ketua Aliansi Gerakan Membangun Indonesia Kota Tanjungpinang.
Bpk Kapolri
Kebijakan pelanggaran lalu lintas yg akan ditetapkan kapolri bahwa rakyat yg menyuap polisi dikenakan hukuman 10th & polisi mendpt bns 10jt/warga saya rasa kebijakan itu justru memberi polisi kesempatan.Trims!