Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri akan menindak tegas semua oknum polisi yang terlibat kasus pungutan liar (Pungli) baik di jalanan maupun kantor polisi. Polri akan menggelar "Operasi Bersih" yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani, untuk membersihkan internal Polri, kata Hendarso di Jakarta, Sabtu. "Dibawah Pak Irwasum, ada unsur dari Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)," kata Kapolri yang baru dua hari menerima penyerahan jabatan dari Jenderal Pol Sutanto. Ia telah memberi batas waktu selam tiga bulan bagi semua Kapolda untuk membersihkan internal Polri dari segala bentuk Pungli dan jika tidak mampu maka jabatan Kapolda akan digantikan dengan orang lain. "Selama tiga bulan terhitung Jumat (10/10) kemarin, jangan ada Pungli di jalanan dan satuan wilayah," katanya. Pada November dan Desember 2008, tim Operasi Bersih akan turun ke polda-polda untuk memantau pemberantasan Pungli di internal Polri. "Kalau masih ada laporan atau tertangkap tangan, maka tidak ada alasan lagi kalau kita akan menindaknya dengan tegas," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini. Menurut dia, kasus Pungli oleh aparat Polri telah mencederai masyarakat. "Kalau ada yang menghambat laju ekspor impor dimana penyebabnya adalah ada anggota Polri yang menarik Pungli., maka saya `warning` (peringatkan) hingga sampai akhir Oktober ini harus berhenti karena November dan Desember Pak Ir (Irwasum) akan turun ke lapangan," ujar mantan Kapolda Kalsel dan Sumut ini. Pungli di Reserse Ia juga menegaskan bahwa Pungli di reserse juga tidak boleh ada lagi. Hendarso mengaku gerah dengan adanya beberapa anekdot yang sekarang ini muncul di masyarakat terkait dengan pelayanan reserse antara lain "jika lapor kehilangan kampung maka sapi ikut hilang" artinya harus keluar uang lebih banyak dibandingkan dengan kerugian akibat pencurian atau adanya anekdot "susu tante" alias sumbangan sukarela tanpa tekanan. "Ini akan menjadi prioritas program kerja. Pak Irwasum akan memegang penuh masalah ini," ujarnya. SMS Untuk menampung jika ada warga yang melihat perilaku polisi yang menyimpang maupun adanya informasi soal kejahatan maka, Kapolri berjanji akan menerima langsung pengaduan dari masyarakat dengan SMS dengan menyediakan nomor khusus. "Saya nanti akan menerima langsung SMS bersama Pak Irwasum. Saat ini kami sedang mempersiapkan teknologinya," katanya. Pekan depan, Polri akan mengumumkan nomor khusus untuk menerima pengaduan itu. Namun ia meminta agar SMS itu tidak memfitnah dan berasarkan data yang akurat. "Kalau memang diPungli oknum polisi, tolong disebut nama, pangkat dan tempat bekerja. Biar kami yang menindaknya," katanya. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008