Jakarta (ANTARA News) - Dewan HAM PBB, Senin, mengadopsi sebuah resolusi yang mengutuk serangan Israel di Jalur Gaza dan menyebutnya sebagai pelanggaran HAM berat terhadap warga Palestina.

Menurut keterangan yang diperoleh ANTARA dari perwakilan Indonesia di Jenewa, Senin, resolusi tersebut disetujui oleh 33 negara-negara Afrika, Asia, Arab dan Amerika Latin, sedangkan 13 negara Eropa abstain dan Kanada menolak.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dalam Sidang Khusus Dewan HAM ke-9 (9/1) di Palais des Nations, Jenewa, Swiss, mendesak masyarakat internasional segera mengambil tindakan atas krisis kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina di Gaza.

Indonesia menegaskan bahwa masyarakat internasional tidak bisa lagi tinggal diam dan menunggu eskalasi pelanggaran HAM dalam krisis Gaza yang sudah menewaskan 700 orang dan 2.500 luka, termasuk wanita dan anak-anak.

Delegasi Indonesia mendesak agar Dewan HAM sebagai badan PBB yang berkompeten untuk menangani isu HAM, segera mensahkan resolusi keras terhadap Israel.

Sekalipun DK PBB telah mengeluarkan resolusi No. 1860 yang mendesak gencatan senjata segera dengan tujuan penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza, namun masyarakat internasional tidak bisa menerima kalau Dewan HAM tidak mengambil tindakan nyata.

Tindakan nyata Dewan HAM PBB diperlukan untuk mencegah jatuhnya korban orang-orang tidak berdosa akibat hukuman kolektif (collective punishment) yang dilakukan Israel sejak 27 Desember 2008.

Oleh karena itu, delegasi Indonesia mendukung usulan agar Dewan HAM membentuk "Rapid Response Team" untuk memantau pelanggaran HAM di Palestina yang dilakukan oleh Israel sebagai kekuatan pendudukan.

Segera dihapuskannya blokade ekonomi dan dibukanya akses bagi bantuan kemanusian yang dibutuhkan oleh penduduk sipil. Indonesia meminta Komisaris Tinggi Dewan HAM dan Pelapor Khusus Tematis untuk segera mengunjungi Jalur Gaza, membuat kajian, dan segera melaporkannya kepada Dewan HAM.

Untuk mengatasi krisis kemanusiaan di Gaza, pemerintah Indonesia telah memberikan bantuan kemanusiaan berjumlah 1 juta dolar AS untuk membantu mengurangi penderitaan penduduk sipil di Jalur Gaza.

Penyelenggaraan Sidang Khusus Dewan HAM PBB merupakan prakarsa kelompok Gerakan Non-Blok, Organisasi Konperensi Islam, Liga Arab dan Kelompok Afrika yang telah membentuk koalisi yang kuat dalam Dewan HAM untuk mengangkat pelanggaran HAM di Jalur Gaza oleh Israel.

Pada umumnya 47 anggota Dewan HAM memutuskan sesuatu secara konsensus, namun terdapat perbedaan antara sejumlah negara-negara barat dan negara-negara Arab terkait dengan "wording" (pemilihan kata-kata) dalam resolusi itu.

Sejumlah negara barat menilai resolusi yang diajukan negara-negara Arab itu terlalu memihak dan gagal menjelaskan peran roket-roket yang diluncurkan oleh milisi di Palestian yang memicu terjadinya serangan Israel.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009