Jakarta (ANTARA News) - Pengamat ekonomi Tim Indonesia Bangkit (TIB), Fadhil Hasan menilai dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) yang dikeluarkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak krisis memberi ketenangan pada masyarakat. "Tetapi tetap `economic environment` (iklim ekonomi) perlu diperbaiki untuk meningkatkan `confidence` (kepercayaan) investor untuk menanamkan modal," kata Fadhil di Jakarta, Senin. Keputusan pemerintah menaikan nilai jaminan simpanan masyarakat dari Rp100 juta menjadi Rp2 miliar sudah tepat karena membuat masyarakat tetap tenang dibanding fokus pada pasar modal. Perbaikan sistem perbankan perlu dilakukan karena dikhawatirkan dapat menjadi gerbang masalah jika krisis ekonomi global terus berlanjut. "Mengotak-atik pasar modal bukan yang utama, justru menjamin dana-dana di perbankan agar memberi ketenangan pada masyarakatlah yang harus dilakukan karena sebenarnya yang akan dihadapi adalah krisis kepercayaan masyarakat kepada lembaga keuangan," ujar dia. Fadhil juga menilai "buy back" yang disebutnya bukan kebijakan yang ditujukan untuk masyarakat luas dan seharusnya menjadi keputusan korporat bukan menjadi keputusan yang diinstruksikan kepada BUMN. Ia juga meminta likuiditas perbankan ditambah dengan tidak mengganggu tingkat suku bunga, memulai memperketat penggunaan dana-dana APBN/APBD agar lebih efisien dan menyimpannya di bank. "Di negara lain justru pemerintah mendorong perbankan memulai lagi memberi kredit sehingga kepercayaan terhadap perbankan kembali. Aktivitas ekonomi riil perlu digerakan karena gelembung maya di pasar modal sudah parah," kata Fadhil. Oleh karena itu, jaminan kepada masyarakat menjadi yang utama guna menimbulkan ketenangan dan sinyal bagi berjalannya perekonomian dengan perbankan tetap mengucurkan kredit. (*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008