Jakarta (ANTARA News) - Departemen Pertanian mewakili pemerintah Indonesia tidak akan mengeluarkan izin impor daging dari suatu negara tanpa ada jaminan keamanan dari otoritas berwenang di negara tersebut. Meskipun pemerintah berencana membuka izin impor daging dari Brazil, tetapi ini tidak berarti memberi peluang pada negara lain yang belum bebas penyakit ternak untuk mengekspor ternaknya ke Indonesia. "Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, tidak bisa masuk begitu saja. Harus ada jaminan keamanan," kata Menteri Pertanian Anton Apriyantono di Jakarta, Senin. Sejumlah kalangan sempat menduga rencana Deptan membuka impor daging dari Brazil hanya demi memuluskan produk peternakan dari India dan China ke Indonesia. Anton menegaskan, rencana membuka impor daging dari Brazil karena hasil kajian tim yang dikirim ke negara itu menyebutkan risiko mengimpor daging beku tanpa tulang dari zona bebas tanpa vaksinasi adalah amat rendah (extremely low). Sedangkan di Brazil, menurut Organisasi Kesehatan Hewan Internasional (OIE) terdapat negara bagian yang bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) tanpa vaksinasi yakni Santa Catarina. Selain itu, otoritas berwenang negara tersebut telah menjamin daging ekspor mereka bukan dari kawasan belum bebas penyakit ternak. "Selama ini Brazil mengekspor produk daging ke 182 negara termasuk Australia dan Selandia Baru yang merupakan eksportir daging. Kalau tidak aman tidak mungkin bisa," katanya. Menyinggung perlunya meningkatkan pengawasan terhadap daging impor, Menteri menegaskan, Deptan secara rutin telah melakukannya melalui pemeriksaan karantina. Untuk lebih memperketat pengawasan daging impor pemerintah hanya membuka pintu masuk melalui dua pelabuhan yakni Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya. Sebelumnya, kalangan pelaku usaha peternakan dalam negeri serta masyarakat kesehatan hewan meminta Departemen Pertanian membatalkan rencana membuka izin impor daging dari Brasil. Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Siswono Yudhohusodo mengatakan, organisasi OIE telah menyatakan Brasil belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Sedangkan Indonesia, adalah negara yang telah bebas penyakit yang menyerang ternak serta memerlukan waktu 100 tahun untuk mencapai status tersebut. "Kalau sampai PMK menular ke Indonesia maka kerugian yang ditimbulkan sangat besar," kata Siswono. Sementara itu Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana menilai rencana pemerintah itu sangat berbahaya untuk usaha peternakan maupun peternak dalam negeri. "Pemerintah seharusnya melindungi peternak sapi lokal," katanya. Anggota Lembaga Pengamat Bidang Kedokteran Hewan Drh. Soehaji menyatakan, Indonesia sebagai negara yang bebas PMK harus menerapkan keamanan maksimum untuk mengantisapi masuknya penyakit menular hewan ke tanah air. Apalagi, tambahnya, masuknya produk pangan terbuat dari hewan berpotensi sebagai media penyebaran penyakit hewan menular yang bersifat eksotik maupun zoonosis. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008