Jakarta (ANTARA News) - Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis mengingatkan Bank Indonesia (BI) tidak lengah mengawasi bank sehingga fasilitas pinjaman jangka pendek BI lewat kenaikan penjaminan tidak memunculkan kembali masalah seperti dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Kalau ada bank bangkrut, pemerintah terpaksa harus mengeluarkan kembali BLBI. Karena itu bank-bank harus diawasi betul-betul," kata Emir Moeis di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa. Ia mengingatkan BI untuk benar-benar menjamin bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin dana nasabah sebesar maksimal Rp2 miliar jika ada bank yang bangkrut. "Jika dana yang dimiliki LPS kurang maka pemerintah dan BI sebagai 'lender of the last resort' (pihak terakhir yang menyalurkan talangan) yang harus menutupi," katanya. Emir menjamin bahwa meski ada kewajiban dari pemerintah untuk menanggung risiko bank yang mungkin bangkrut, maka itu tidak berampak pada APBN 2008 maupun APBN 2009. Ia sendiri menilai kondisi perbankan nasional saat ini sudah cukup baik sehingga mampu menghadapi ancaman krisis keuangan. "Fundamental perbankan sekarang cukup kuat, sistem perbankan sudah benar, tidak ada lagi kredit-kredit 'bodong," katanya. Emir juga menyebutkan, tidak ada kenaikan modal yang akan dialokasikan dari APBN untuk LPS berkaitan dengan kenaikan penjaminan pemerintah. "Kalau ternyata kurang maka pemerintah dan BI yang menutup," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) itu. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008