Gorontalo, (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera turun menyelesaikan sejumlah dugaan perkara korupsi di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, terkait kasus jaksa suap yang merebak belakangan ini. Ketua Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK), Suwitno Kadji, mengatakan bahwa kini pihaknya tak lagi mempercayai polisi, jaksa dan para hakim di daerah tersebut dalam menangani korupsi. "Kami juga tak percaya sama Gubernur dan semua pejabat, apalagi polisi dan jaksa. Saat ini kami hanya minta KPK turun segera ke Boalemo dan usut tuntas kasus yang dibeberkan dalam rekaman," tukas Suwitno. Menurut dia, rekaman pembicaran antara Kajari Tilamuta, Ratmadi Saptondo, dengan Ketua Panitia Lelang Pemda Boalemo, Subhan Umar, cukup menjadi salah satu bukti telah terjadi korupsi di kalangan eksekutif serta penyuapan jaksa. "Kalau KPK tidak turun, berarti KPK juga sudah menerima suap," tandasnya. Menurut Suwitno, dalam rekaman berdurasi 34 menit tersebut, Kajari membeberkan sejumlah nama kepala dinas yang telah memberinya uang, serta mengancam akan membongkar semua kasus Bupati Iwan Bokings jika yang bersangkutan tak meminta maaf kepadanya. PERMAK juga menuduh Saptondo dalam rekaman itu mengancam seseorang agar memberi uang di atas 50 juta rupiah. "Selain kasus pemerasan yang dilakukan oleh Kajari, kami juga minta KPK mengusut dugaan korupsi yang dibeberkan oleh Kajari dalam rekaman itu," kata Suwitno. Ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum, lanjutnya, sangat beralasan karena dalam rekaman tersebut oknum polisi juga disebut-sebut menerima uang dari para kepala dinas. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008