Jakarta, 15/10 (ANTARA) - Pada hari Rabu, tanggal 9 Oktober 2008 telah dilaksanakan penandatanganan Rencana Kerja Kemitraan RHL dan Penghijauan Lingkungan antara Ditjen RLPS dengan duabelas Mitra dengan disaksikan oleh Menteri Kehutanan. Kesebelas (11) Mitra yang melaksanakan penandatanganan adalah Muslimat NU, Syarikat Islam, Pimpinan Pusat `Aisyiah, Persis, Pemuda Muhammadiyah, BKPRMI, DPP KNPI, Barisan Muda Kosgoro 1957, Yayasan Indonesia, Yayasan Santri Peduli Lingkungan Hidup (YSPLH), dan Yayasan Lebah Indonesia. Sedangkan satu (1) mitra yaitu PBNU melakukan penandatanganan dengan Ditjen RLPS dan Ditjen PHKA. Kerjasama kemitraan dalam pembangunan kehutanan antara Departemen Kehutanan dengan beberapa mitra kerja telah berlangsung sejak bulan April tahun 2006. Berdasarkan kesepakatan bersama, untuk melaksanakan kerjasama tersebut dilakukan melalui penyusunan "Rencana Kerja Tahunan" yang berisi rincian kegiatan yang akan dilaksanakan pada setiap tahunnya. Pada tahun 2008 direncanakan akan ditanam sebanyak 8.503.000 batang yang akan dituangkan dalam rencana kerja tahun 2008. Untuk tahun 2008 ini direncanakan disusun 19 Rencana Kerja, yang penandatangannya sebagian dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2008 (12 Rencana Kerja) dan sebagian yang lainnya telah ditandatangani beberapa waktu yang lalu di daerah masing-masing (khususnya untuk organisasi yang induknya ada di daerah). Rencana Kerja yang sudah ditandatangani di daerah (7 Rencana Kerja) adalah Lembaga Lingkungan Hidup (LLH) Muhammadiyah, Majelis Utama Desa Pakraman Bali, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Growth Center Kopertis Wilayah I Aumud ? NAD, serta Universitas Medan Area (UMA). Untuk memberikan penghargaan mitra kerja yang telah membantu Departemen Kehutanan dan mendukung operasional dalam mengembangkan kelembagaan kelompok binaannya, maka kegiatan Penghijauan lingkungan kemitraan pada tahun 2008 disempurnakan melalui Peraturan Menteri Kehutanan nomor : P.51/MENHUT-II/2008, dimana kepada mitra kerja yang telah melaksanakan penanaman penghijauan lingkungan diberikan insentif yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran Dephut. Dengan dukungan insentif ini diharapkan peranserta mitra kerja dalam meningkatkan keberhasilan penanaman penghijauan lingkungan kemitraan dapat ditingkatkan.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2008