Malang (ANTARA News) - Selama kurun waktu setahun terakhir ini sedikit-dikitnya ada 453 pohon pelindung di sepanjang jalan protokol Kota Malang, Jawa Timur, matiakibat diracun oleh oknum yang merasa terganggu dengan keberadaan pohon itu. Kepala Dinas Pertamanan Kota Malang, Soemardjono, pada Jumat, mengemukakan bahwa permasalahan pohon mati diracun tersebut tidak pernah tuntas, meski sudah ada oknum pelaku yang tertangkap tangan dan diserahkan kepada aparat kepolisian. Menurut dia, ratusan pohon pelindung yang mati di sepanjang jalan protokol itu sebenarnya sudah diganti dengan pohon yang baru, namun juga tidak bisa bertahan lama, karena setelah tumbuh dan mulai besar secara perlahan daun dan dahannya tiba-tiba mengering. "Kami sudah mengganti pohon-pohon yang mati itu dengan jumlah yang lebih banyak, namun masih ada saja tangan jahil dan berusaha mematikannya, terutama di jalan-jalan protokol yang dijadikan kawasan perdagangan," kata Mardjono. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2003 tentang pengelolaan pertamanan, setiap pengelola kawasan perdagangan diwajibkan ikut mengawasi dan merawat pohon-pohon pelindung yang ada disekitarnya, namun kenyataannya justru pohon pelindung yang berada di kawasan perdagangan itu banyak yang mati. Pohon pelindung yang ditanam disepanjang jalan protokol, seperti Jalan Semeru, Basuki Rachmad, Kahuripan, Tugu, Jaksa Agung Suprapto dan A.Yani itu sebagian besar adalah jenis pohon angsana, sonokembang, flamboyan, sepatudea dan soga. "Upaya penanaman pohon dengan memanfaatkan areal terbuka ini merupakan salah satu upaya untuk menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan lahan penyerapan yang ada di daerah ini, agar Kota Malang bisa kembali memiliki udara sejuk," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008