Batam (ANTARA News) - Penyelundupan rupiah dari Batam ke Singapura tidak ada hubungannya dengan kepanikan warga, menyusul resesi keuangan di Amerika Serikat (AS), Kepala Kantor Bank Indonesia Batam, Irwan Lubis Menyatakan. "Saya rasa tidak ada hubungannya dengan resesi, karena kodisi perbankan Batam kondusif," katanya di Batam, Jumat. Menurut dia, apa pun alasan penyelundup membawa rupiah ke Singapura, itu tak ada urusannya dengan kondisi moneter di dalam negeri. Ia pun mengelak jika alasan penyelundupan itu terkait dengan besaran nilai tukar rupiah di negara tetangga. "Nilai rupiah kita juga tidak bagus-bagus amat di Singapura," katanya. Kepala Kantor BI Batam ini menduga rupiah diselundupkan ke Singapura untuk keperluan pembayaran gaji tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara jiran. "TKI lebih senang dibayar pakai rupiah," katanya. Ia mengatakan BI selama ini mengatur mobilitas rupiah ke luar negeri. Jika uang yang dibawa di atas Rp100 juta, harus melapor ke BI. Ini demi keamanan. Namun, menurut dia, operasional pengendalian tersebut di bawah kendali Bea Cukai, sehingga BI tidak dapat campur tangan. "Tetapi jika tidak sesuai prosedur, BI mendenda hingga Rp300 juta," katanya. Pada Kamis (16/10) lalu Kepolisian Kota Besar Batam, Rempang dan Galang menggagalkan upaya penyelundupan Rp100 juta dari Batam ke Singapura. Pelakunya, TTM ditangkap saat hendak menyeberang dari Batam ke Singapura melalui kapal veri di Pelabuhan Harbour Bay. Menurut pengakuan tersangka, mata uang lokal itu hendak dibelikan bawang di negara jiran, karena ia adalah pemasok bawang. Sebelumnya, Pangkalan TNI AL Batam menggagalkan upaya penyelundupan uang Rp686 juta yang dilakukan dua warga Batam. Dua warga Batam itu, YP dan Tn mengikat uang rupiah ratusan juta di bagian badan, kaki serta paha untuk mengelabui petugas. Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (E) Muhammad Faisal mengatakan kedua WNI ditangkap aparat TNI AL saat berada di kapal ferry MV Wavemaster dari Pelabuhan Harborbay menuju Singapura. Dari pemeriksaan yang dilakukan pihak Lanal, pelaku mengaku melakukan hal itu setiap hari, selama lebih dari tiga tahun. Pelakunya dua sampai tiga orang melalui tempat yang sama. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008