Jombang (ANTARA News) - Kasus pembunuhan Fauzin Suyanto yang mayatnya dibuang di kebun tebu Desa Brakan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur semakin menguat, setelah polisi menangkap pelakunya, Sabtu. Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Kepala Polres Jombang, AKBP M Khosim belum bersedia memberikan keterangan mengenai identitas pelaku pembunuhan warga Kelurahan Ploso, Kabupaten Nganjuk pada 29 September 2007 lalu itu. "Pelakunya sekarang sudah dibawa ke Mapolda Jatim, guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Jombang itu. Sebelum menangkap pelakunya, petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang telah memeriksa lima orang saksi kasus pembunuhan itu di ruang berbeda di Mapolsek Bandar Kedungmulyo. "Sampai sekarang, para saksi ini masih kami mintai keterangan terkait kasus pembunuhan itu," kata Khosim seraya menolak untuk memberikan keterangan lebih panjang lagi. Selain memeriksa lima orang saksi, petugas gabungan itu juga mengamankan sebuah sepeda motor Honda Megapro bernomor polisi AG-4082-VI. Sepeda motor berasal dari Nganjuk itu bertuliskan huruf "GNY" di bawah nomor polisi. Tertangkapnya pelaku pembunuhan Fauzin ini, membuka babak baru dalam kasus pembunuhan yang menimbulkan dugaan petugas Polsek Bandar Kedungmulyo salah dalam menangkap pelaku dan mengidentifikasi mayat korban. Sebelumnya, petugas menganggap korban pembunuhan yang dibuang di kebun tebu Desa Brakan adalah mayat M Asrori, warga Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Kemudian pada bulan Mei 2008, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang telah menjatuhkan vonis 17 tahun penjara terhadap Imam Khambali alias Kemat dan 12 tahun penjara terhadap David Eko Priyanto. Sedang seorang pelaku lainnya, Maman Sugianto alias Sugik hingga kini masih disidangkan di PN Jombang. Namun saat dalam penyelidikan kasus pembunuhan berantai dengan pelaku Verry Idham Henyansyah alias Ryan, petugas menemukan mayat Asrori di belakang rumah Ryan di Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang pada bulan Agustus 2008 lalu. Selain berdasar hasil tes DNA, kepastian mayat Asrori itu juga diperkuat dengan pengakuan Ryan di Mapolda Metro Jaya, bahwa dialah yang membunuh Asrori. Sementara hasil tes DNA Mabes Polri terhadap mayat di kebun tebu Desa Brakan menyebutkan, bahwa mayat itu adalah Fauzin Suyanto. Mengenai motif pembunuhan Fauzin, sampai sekarang petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008