Kuala Kapuas, (ANTARA News) - Satu WNA asal Cina tewas setelah dikeroyok dua pekerja perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Rezeki Alam Semesta (RAS) di Desa Sei Ahas Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. "Motif kasus ini karena kedua pelaku sakit hati bakal dipecat manajemen perusahaan dengan tuduhan merusak sejumlah bibit kelapa sawit," kata Kapolres Kapuas, AKBP Yun Imanullah di Kuala Kapuas, Minggu. Peristiwa terjadi pada Sabtu malam (18/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban bernama Chozo Yu Ceng (26) tewas di tempat akibat pukulan kayu di kepala bagian belakang. Rekan korban bernama Ye Te Zhuan (26) babak belur dengan luka cukup serius dan kini dirawat di Rumah Sakit dr.Soemarjono Sostro Atmojo, Kuala Kapuas. Kejadian itu berawal saat dua WNA yang bekerja sebagai tenaga konsultan pada perusahaan perkebunan kelapa sawit itu pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor menuju camp PT RAS. Di tengah jalan keduanya melihat tumpukan kayu yang menghalangi jalan di kawasan perkebunan itu. Chozo Yu Ceng yang duduk di belakang kemudian turun untuk membersihkan kayu tersebut. Setelah turun sambil membuang kayu yang menghalangi ruas jalan itu, muncul dua orang dari kegelapan membawa masing-masing sepotong kayu bulat di tangan. Tanpa banyak bicara salah seorang pelaku yang diketahui bernama Sutar (24), warga Jenamas Kabupaten Barito Selatan, selaku otak rencana pemukulan ini, memukul korban dan kena kepala bagian belakang hingga tewas di tempat. Setelah itu seorang pelaku lainnya Fadli (23) warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan memukul Ye Te Zhuan juga dengan sepotong kayu hingga luka parah. Setelah melukai kedua korban, mereka melarikan diri. Kedua korban dibiarkan tergeletak di kawasan perkebunan kelapa selama beberapa jam dan baru diketahui setelah beberapa orang pekerja kebun melintas satu jam kemudian. Para korban dibawa ke rumah sakit di Kuala Kapuas yang jarak tempuhnya lewat darat selama enam jam. Menurut Kapolres, sebelum kejadian para pekerja termasuk kedua pelaku sempat diintogerasi menejemen PT RAS karena diduga merusak sejumlah bibit kelapa sawit. Rencananya, kedua pelaku akan disidang sebelum dipecat. Karena sakit hati akan dipecat, kedua pelaku merencanakan penganiayaan itu. Kedua pelaku telah ditangkap polisi pada Minggu (19/10) pagi di perumahan karyawan PT RAS di Desa Ahas Kecamatan Mentangai. "Kedua pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa kayu sebagai alat pemukulan tersebut, namun kasus akan dikembangkan karena kemungkinan ada pelaku lain" tegas Yun Imanullah. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008