Jakarta (ANTARA News) - Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Selasa di Jakarta menyatakan, seluruh kebijakan dan keputusan yang mengatasnamakan PKB tetapi tidak tidak melibatkan Ketua Umum Dewan Syuro KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai kebijakan yang ilegal. Selain menyampaikan pernyataan ini, Dewan Syuro PKB juga menyampaikan pernyataan terkait berbagai hal, termasuk penyusunan bakal calon anggota legislatif (caleg) yang tidak melibatkan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Informasi yang dihimpun di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa menyebutkan, penyataan sikap Dewan Syuro ini disampaikan Sekretaris Dewan Syuro PKB yang juga anggota DPR, H. Muhyiddin Arubusman, anggota Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanul Haq, dan anggota DPR FKB/Wakil Ketua Dewan Syuro DPW PKB Banten Arsa Suthisna. Ketiganya telah menyampaikan pengunduran diri dari daftar caleg yang disusun DPP PKB versi Muhaimin Iskandar pada 20 Oktober 2008. Dewan Syuro menyebut keputusan DPP versi Ketua Umum Muhaimin sebagai pelanggaran terhadap AD/ART partai yang menyatakan Dewan Syuro merupakan kepemimpinan tertinggi partai. Dalam penentuan caleg, ditemukan orang-orang yang berasal dari luar kalangan dan keluarga besar Nahdhiyyin yang merupakan basis utama PKB yang lalu dikategorikan Dewan Syuro sebagai salah satu bentuk pengabaian terhadap kiprah para ulama yang turut membesarkan PKB dan mengabdi secara ikhlas kepada Nahdlatul Ulama. Pernyataan Dewan Syuro PKB ini juga menyebut orang-orang yang selama ini mengabdikan diri untuk kebesaran partai dan Nadlatul Ulama cenderung diabaikan dalam penentuan caleg sehingga mengecewakan banyak kalangan dan tokoh NU yang menilai aspek moralitas dan akhlaqul karimah telah diabaikan kubu Muhaimin. PKB merupakan partai yang didirikan oleh Gus Dur dan sejumlah kiai dengan mengemban amanat kalangan Nahdliyyin sehingga pengabaian terhadap peran dan jasa besar Gus Dur merupakan salah satu pelanggaran berat yang tidak terampuni dan tidak sesuai dengan fatsoen ke-NU-an. Dewan Syuro PKB menilai, caleg dan mekanisme penentuan caleg PKB Muhaimin tidak aspiratif, tidak merepresentasikan aspirasi kultural PKB berdasarkan asas proporsionalitas, mengabaikan islah yang dimandatkan secara politik maupun hukum oleh Muktamar Semarang dan yang terjadi adalah lebih mempresentasikan hasil MLB PKB Ancol sehingga memperparah konflikB. Ketiga pimpinan Dewan Syuro menyatakan, kepemimpinan Gus Dur dalam PKB mampu menjaga konsolidasi internal partai, meskipun banyak badai menerpa partai baik karena masalah internal maupun upaya pihak luar yang tidak senang dengan kebesaran PKB. Namun, akhir-akhir ini muncul kelompok yang sengaja dan terencana ingin menafikan kepemimpinan Gus Dur di PKB, terbukti dari sejumlah keputusan penting partai yang tidak lagi melibatkan Gus Dur yang adalah pemangku otoritas tertinggi partai sebagai Ketua Umum Dewan Syuro. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008