Jakarta (ANTARA News) - Pengembangan hutan sengon rakyat di Kabupaten Lumajang yang di antaranya melalui Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) berhasil mengundang investor untuk menanamkan modalnya di industri venner dan kayu lapis. Dengan produksi sengon yang tahun lalu mencapai 707.016 meter kubik, kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Lumajang, Indriati, di Lumajang, Jumat, daerah ini kini memiliki 45 industri pengolahan kayu dengan lima di antaranya sudah mengekspor produk hasil olahannya ke pasar Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang. Kelima industri pengolahan kayu itu adalah PT Mustika Bahana Sejahtera, PT Darma Satya Nusantara, PT Galaksi Surya Panel Indo, PT Wana Cahaya Nugraha, dan PT Semeru Makmur Kayunusa. Untuk lebih menarik investor industri pengolahan kayu, menurut dia, Pemda juga mengusulkan agar ijin usaha industri pemanfaatan hasil hutan kayu (IUIPHHK) dengan kapasitas 2.000 - 4.000 meter kubik per tahun dapat dipermudah dengan hanya mengurus di tingkat kabupaten saja, dari saat ini ditingkat provinsi. Selain itu, Pemda kabupaten juga mengeluarkan aturan yang mewajibkan seluruh produksi bahan baku kayu di Lumajang diproses lebih dulu di daerah ini, sehingga industri pengolahan kayu tidak kesulitan memperoleh bahan baku dan terus berkembang. "Industri yang terus berkembang ini diharapkan dapat menyerap pertambahan tenaga kerja di Lumajang." Mengingat kebutuhan bahan baku kayu untuk industri setiap tahun mencapai 950.000 meter kubik dan kemampuan pasokan masih berada di kisarana 750.000 meter kubik, maka kekurangan pasokan kayu dapat didatangkan dari luar daerah. Selain sengon, hutan rakyat di kabupaten Lumajang juga memasok kayu; rimba campuran 53.418 meter kubik, mahoni 8.516 meter kubik, jati 7.331 meter kubik, kembang 5.331 meter kubik, bendo 2.490 meter kuvik, nyampo 1.091 meter kubik, damar 1.011 meter kubik, dan sono 490 meter kubik. Di samping hutan rakyat, Perum Perhutani di daerah ini juga memasok kayu sebanyak 9.019 eter kubik yang terdiri dari jati, damar, pinus, dan rimba campuran. Sementara itu, industri pengolahan kayu yang memanfaatkan bahan baku kayu dari Lumajang, selain venner dan kayu lapis, adalah industri penggergajian, chop stick, dan bahan obat nyamuk. Untuk menjaga pasokan kayu yang berkelanjutan, kata Indriati, Pemda menargetkan luas penanaman minimal 5.000 hektare per tahun atau sekitar 4 juta batang bibit dan penebangan tidak boleh melebihi 1.500 hektare atau 750.000 meterkubik. Selain berbagai kebijakan itu, menurut dia, pasokan bibit untuk hutan rakyat ini juga berasal dari industri pengolahan kayu. "Mereka membagikan bibit secara gratis ke petani untuk di tanam dan hasilnya dibeli industri dengan harga pasar. Petani sendiri juga sudah memiliki kesadaran untuk menanam sengon dengan membeli bibit sendiri."(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008