Jakarta (ANTARA News) - Dampak krisis keuangan global terhadap perekonomian nasional bisa dikurangi antara lain dengan jalan meningkatkan ekspor. Salah satu langkah penting untuk mendorong ekspor saat ini adalah segera dibentuknya Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang RUU nya sedang dibahas pemerintah bersama DPR. Demikian pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Choirul Sholeh Rasyid dan Kabiro Pembiayan dan Penjaminan Bapepam-LK Freddy R Saragih dalam diskusi Pusat Studi Indonesia Bersatu di Jakarta, Jumat. "Krisis keuangan akan semakin menyulitkan perekonomian nasional, untuk itu ekspor perlu digenjot. Keberadaan LPEI akan membantu percepatannya dari sisi pembiayaan, penjaminan serta arah ekspor kita," kata Choirul. Menurutnya, keberadaan LPEI akan mengatasi kelemahan yang disandang Bank Ekspor Indonesia (BEI) dalam mendorong ekspor antara lain karena LPEI memiliki sumber pendanaan yang lebih luas dibanding BEI. Sementara Freddy menjelaskan bank memiliki keterbatasan dalam membiayai ekspor karena bank tidak dapat melakukan penjaminan terhadap political risk dan tidak dapat melakukan kegiatan usaha asuransi. Selain itu perbankan diatur oleh ketentuan yang ketat seperti BMPK, CAR hingga aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Di sisi lain, lanjut Freddy, LPEI memiliki kelebihan seperti mampu melakukan penjaminan terhadap political risk dan memiliki kapasitas BMPK lebih besar. Kelebihan lainnya status "souvereign entity" mengakibatkan LPEI memperoleh rating bagus sehingga dapat memperoleh pembiayaan dalam jumlah besar, bunga yang kecil serta jangka waktu yang panjang. "Sesuai dengan Basel II, untuk souvereign entity LPEI 0 persen dan perbankan 20 persen. Atas beberapa kelebihan ini, sudah tepat LPEI hadir di Indonesia," kata Freddy. Choirul menambahkan, pembahasan RUU LPEI ditargetkan selesai sebelum akhir tahun sehingga pada 2009 persiapan pendiriannya bisa dijalankan. "November ini kita harapkan rampung," kata anggota Fraksi PKB ini.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008