Manado, (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi, terkait penanganan kasus dugaan penyelewengan dana APBD, Senin. Penggeladahan terhadap rumah pribadi yang terletak di Kelurahan Teling Atas Ligkungan 1 Manado tersebut, dilakukan sejumlah petugas KPK sekitar pukul 10.30 - 12.45 wita. Penggeledahan terhadap rumah berlantai tiga tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Sejumlah petugas polisi berseragam maupun berpakaian preman tampak berjaga-jaga di pintu masuk rumah tersebut serta sekitar lokasi. Selesai melakukan penggeladahan, ketujuh petugas KPK tersebut langsung menaiki kendaraan Inova warna hitam dengan nomor polisi DB 2018 Al, dan Inova merah DB 2803 AJ menuju ke Polda Sulawesi Utara (Sulut). KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, di ruang Sat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut. Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial, Manado, Jemmy Kowaas kepada wartawan mengatakan, dirinya mendapatkan undangan dari KPK untuk dimintai keterangan. "Saya hanya memenuhi undangan KPK dan itu merupakan biasa," katanya. Ia juga belum dapat menjelaskan tentang pemanggilan tersebut, sebab dirinya belum dimintai keterangan. "Saya tidak sendiri ada juga pejabat lainnya yang dipanggil, katanya. Sementara itu Kapolda Sulut, Brigjen Bekto Suprapto mengatakan, KPK hanya meminjam tempat atau ruangan di Mapolda Sulut, sebab institusi tersebut tidak memiliki kantor di Manado. "Selain tempat, kepolisian juga memberikan bantuan pengamanan, ini sesuai permintaan dari KPK," katanya. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeladahan pada rumah dinas Walikota Manado, yang berada di Kelurahan Bumi Beringin pada Sabtu (25/10). Pada Jumat (24/10), KPK menggeladah sejumlah ruangan di kantor Walikota Manado diantaranya ruang kerja walikota, ruang kerja Sekeratis Daerah Kota, ruang Sekretariat dan ruang Bagian Keuangan.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008