Ternate (ANTARA News) - Ratusan warga Morotai, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), merusak sejumlah fasilitas pemerintahan di wilayah itu, karena kesal terhadap keputusan pemerintah pusat akan mengkaji ulang rencana pemekaran Morotai menjadi kebupaten. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut di Tobelo, Senin, menyebutkan bahwa sejumlah fasilitas pemerintahan di Morotai yang dirusak warga pada Minggu (26/10) tersebut, diantaranya kantor camat, kantor Dinas Pendidikan Nasional, kantor cabang Kejaksaan Negeri dan kantor Telkom. Wakil Kepala Kepolisian Resort (Kkapolres) Halut, Kompol Matheis Biay, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim personel sebanyak satu peleton ke Morotai untuk mengantisipasi kemungkinan terus meluasnya aksi warga di pulau tersebut. Aksi tersebut merupakan yang kesekian kalinya dilakukan warga di pulau bekas pangkalan pertahanan tentara Sekutu pada Perang Dunia II itu, sejak mereka menyuarakan pemekaran Morotai menjadi kabupaten dua tahun silam. Para camat bersama pihak terkait lainnya di Morotai juga terus berusaha menghimbau warga untuk menghentikan aksi pengrusakan tersebut, karena tindakan itu selain melanggar hukum juga bukan solusi terbaik untuk memperjuangkan pemekaran Morotai menjadi kabupaten. Warga di Morotai menginginkan pemekaran karena pembangunan di wilayah itu masih tertinggal. Mereka berharap melalui pemekaran itu pembangunan di Morotai bisa dioptimalkan, terutama yang terkait dengan kesejahteraan rakyat. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008