Mataram (ANTARA News) - Pihak DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Barat (NTB) segera mengajukan permohonan penahanan mantan Gubernur setempat, Drs. Lalu Serinata yang ditahan di LP Mataram sejak Senin pukul 15.00 Wita terkait kasus dugaan korupsi dana APBD 2001-2002 dan 2003. Ketua DPRD NTB, H. Suhaeli FT selaku Wakil Ketua DPD Partai Golkar setempat kepada wartawan di Mataram, Selasa mengatakan, pihaknya mengajukan penangguhan penahanan mantan Gubernur yang juga Ketua DPRD periode 1999-2004 secepatnya. "Kami sudah menggelar rapat untuk membahas pengajuan penahanan pak Serinata, ini memang dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya seusai menghadiri apel peringatan Sumpah Pemuda di Mataram, Selasa. Dia mengatakan, Golkar menjamin bahwa Pak Serinata tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mempersulit proses penyidikan, karena itu diharapkan pihak Kejati NTB mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Suhaili menyatakan mendukung penegakan supremasi hukum, namun perlu diperhatikan kondisi kesehatan Ketua DPD Partai Golkar NTB yang belum lama ini menjalani operasi mata. Karena itu dia juga mengharapkan agar pihak Kejati NTB memperhatikan kondisi kesehatan mantan Gubernur tersebut guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Mengenai penahanan Serinata mempengaruhi proses penentuan Calon Legislatif (Caleg), dia mengatakan, itu tidak akan terpengaruh karena penentuannya sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Serinata Gubernur NTB periode 2003-2008 itu ditahan pihak Kejati NTB sejak Senin sekitar pukul 15.00 Wita terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana APBD 2001-2002 dan dana tak tersangka 2003 sebesar Rp9 miliar. Ketua DPRD periode 1999-2004 itu menempati ruang Kasturi Blok III LP Mataram bersama 17 penghuni lainnya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008