Surabaya (ANTARA) - Polda Jawa Timur menangani sebanyak 17.305 kasus selama 2019 yang didominasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan trafficking.

"Jumlah kasus itu sepanjang satu tahun ini dan terjadi di wilayah hukum Polda Jatim," ujar Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan saat analisa dan evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Markas Polda Jawa Timur, di Surabaya, Senin.

Kasus yang menurun, kata dia, berupa kejahatan pencurian kendaraan bermotor, namun penjambretan dan pencurian rumah terjadi peningkatan. "Memang ada peningkatan, tapi juga diimbangi dengan adanya pengungkapan kasus-kasus," ucap jenderal polisi bintang dua tersebut.

Ia memastikan telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus-kasus tersebut, termasuk berusaha memberikan perlindungan dan pelayanan pada korban.

Selain kejahatan jalanan, kasus menonjol yang ditangani Polda Jawa Timur pada 2019 adalah pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah nama figur publik, yakni artis Vanessa Angel dan mantan Putri Pariwisata berinisial PA.

"Ditreskrimsus mengungkap kasus prostitusi daring melibatkan salah satu publik figur berinisial VA yang memiliki jaringan cukup besar dengan orderan dalam hingga luar negeri," katanya.

Sedangkan, kasus prostitusi lain melibatkan PA, Polda Jatim telah menetapkan tiga mucikari sebagai tersangka yang memiliki peranan masing-masing, bahkan jaringannya sampai ke luar negeri.

Selanjutnya, kasus menonjol lainnya adalah pengungkapan kasus atas ambruknya SDN Gentong Pasuruan yang menewaskan guru dan siswa sekolah setempat.

"Pada kasus itu kami menetapkan kontraktor proyek sebagai tersangka, sebab dari hasil laburatorium forensik ditemukan materiil dan konstruksi jauh di bawah standar," katanya.

Sementara itu, tentang tindakan tegas yang dilakukan kepada pelaku, Polda Jatim telah menembak mati lebih dari 10 pelaku kejahatan jalanan selama setahun terakhir.

Polisi terpaksa menembak mati karena pelaku berusaha melawan aparat dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019