Tapaktuan (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Selatan mengharapkan Pertamina cabang provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menindak tegas agen-agen minyak "nakal" yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah. "Pertamina harus menindak tegas agen dan pangkalan minyak tanah yang menjual di atas ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Kasihan rakyat harus menjadi korban pihak-pihak yang ingin mendapat untung besar," kata Ketua DPRD Aceh Selatan H Abdul Salam di Tapaktuan, Kamis. Didampingi sekretaris Komisi D, Azmir SH, pemimpin legislatif Aceh Selatan itu juga meminta pertamina untuk melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) atau mencabut izin keagenannya terhadap agen dan pangkalan yang diketahui melakukan penyimpangan dengan menjual minyak tanah diatas HET. "Kami setiap hari menerima keluhan masyarakat terkait mahalnya harga eceran minyak tanah yang masih dijual Rp5000 hingga Rp6000 per liter, jadi kami meminta Pertamina segera bertindak tegas," katanya. Pemerintah Provinsi NAD dan Pemkab Aceh Selatan telah menetapkan HET minyak tanah antara Rp3.850 hingga Rp4000 per liter, namun ketentuan yang ditetapkan dalam keputusan Bupati akhir Juli 2008 belum dipatuhi pelaku distributor BBM tersebut. Sementara itu, anggota dewan dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Azmir mengatakan, harga eceran minyak tanah di kabupaten penghasil komoditi pala itu sangat berbeda dengan harga di Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kota Subulussalam. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008