Jakarta (JACX/ANTARA) - Sebuah pesan berantai beredar di aplikasi WhatsApp mengenai sistem gerbang otomatis (autogate) di Bandara Soekarno-Hatta yang mempersulit siapa pun pemilik nama Muhammad dan Ali.

Pesan itu menyebutkan warga dengan nama Muhammad dan Ali akan dicegah dan dilakukan wawancara panjang sebelum terbang. Berikut pesan yang sempat tersebar:

"Sekira 200 warga negara Indonesia dengan nama Muhammad dan Ali dikabarkan tak bisa terbang ke luar negeri lantaran sistem autogate di bandara Soekarno-Hatta yang mempersulit siapa pun yang memiliki unsur dari dua nama itu. Beberapa warga pengguna nama tersebut pun di cegah keberangkatannya dengan dilakukan interview ketat sebelum terbang.

Pola curiga yang dilakukan Dirjen Imigrasi memberi kesan seakan-akan pemerintah mengalami kemunduran dalam praktik menghapus prilaku diskriminasi. Perilakuan tersebut pun sejatinya memberikan jawaban, bahwa pemerintahan saat ini, tak paham benar soal jalan keluar dari ancaman radikalisme."

 
Tangkapan layar pesan berantai di aplikasi Whatsapp tentang diskriminasi nama Muhammad dan Ali di Bandara Soekarno-Hatta (WhatsApp)


Pesan itu juga membubuhkan tautan berita media nasional yang berjudul "Diskriminasi Nama Muhammad di Bandara Melukai Umat Islam" 

Benarkan nama Muhammad dan Ali dipersulit di Bandara Soekarno-Hatta saat berpregian ke luar negeri?

Penjelasan: 

Berita tautan yang dibagikan dalam pesan tersebut adalah berita yang dipublikasikan pada Maret 2015. Informasi itu sebelumnya pernah beredar di media sosial seperti Facebook dan Twitter pada Juli 2019. 

Salah satu akun di media sosial yang menyebarkan berita itu memberi narasi "belum dilantik sudah membuat umat Islam sakit hati, inikah yang dibilang Pancasila?"

Berita mengenai diskriminasi nama Muhammad dan Ali itu merupakan berita yang muncul pada Maret 2015 karena terdapat penumpang bernama Muhammad sempat ditolak saat menggunakan autogate di Bandara Soekarno-Hatta.

Peristiwa itu pun menuai kritik dari berbagai kalangan baik anggota DPR, Majelis Ulama Indonesia, hingga ormas Islam. Kementerian Hukum dan HAM, pada 2015, juga telah memberikan jawaban atas kejadian tersebut.

Kementerian Hukum dan HAM melalui juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi yang ketika itu dijabat oleh Yan Wely Wiguna telah membantah bahwa sistem autogate mempersulit pemilik nama Muhammad dan Ali saat melalui imigrasi.

Dia mengatakan sistem tidak dirancang melakukan penolakan terhadap nama-nama yang mengandung kata Muhammad atau Ali.

 "Sistem akan menampilkan hasil proses verifikasi data yang terindikasi memiliki tingkat kemiripan atau kesesuaian sangat tinggi terhadap data pencegahan dan penangkalan maupun data-data ke-imigrasian yang telah dimasukkan ke sistem sebelumnya," ujar Yan, menjelaskan.

"Autogate" merupakan perangkat yang dirancang untuk melaksanakan perekaman data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bagi WNI pemegang paspor elektronik dan paspor nonelektronik. 

Hanya saja, berita itu diunggah kembali untuk menyebarkan informasi salah kepada publik.

Klaim: Diskriminasi nama Muhammad di Bandara Soekarno-Hatta, benarkah terjadi?
Rating: Salah/Disinformasi

Baca juga: Bandara Soetta luncurkan "Mobile Command Post" layanan darurat
Baca juga: Penuhi permintaan publik, Imigrasi tambah Kantor Penerbit E-Paspor

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019